Dishub Ambon Tertibkan Kelengkapan administrasi Angkot

Maluku,Bedahnusantara.com-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon melakukan penertiban kelengkapan administrasi terhadap semua angkutan kota (angkot) di Terminal Mardika.

IMG 20220809 WA0009

Akui Kepala Dishub Kota Ambon Roby Sapulette kepada Bedahnusantara.com di Balai Kota Ambon, Senin (8/08/2022).

Dia mengatakan, penertiban kelengkapan administrasi dilakukan kepada setiap angkot yang melakukan aktivitas di Kota Ambon.

“Kita lakukan penertiban terhadap tiga objek retribusi diantaranya, retribusi terminal, retribusi ijin trayek dan pengujian kendaraan bermotor,” ujarnya.

Dia mengakui, setiap kendaraan yang ditertibkan akan diberikan kesempatan untuk melakukan tugas kewajiban untuk membayar setiap objek retribusi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

“Kalau ada angkot yang tidak melakukan tugas untuk membayar setiap retribusi,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, sebagai efek jera pihaknya akan menahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebagai jaminan selama retribusi belum dilunasi.

“Kita akan menahan STNK setiap kendaraan agar mereka dapat melakukan hak dan kewajiban kepada Pemkot Ambon,” tandasnya.

Dia menambahkan, penertiban bukan hanya dilakukan di dalam terminal namun akan berlangsung pada setiap jalan protokol yang ada di Kota Ambon.

“Kita kan tertibkan secara bertahap setiap angkot yang tidak memiliki kelengkapan administrasi,” tuturnya.( BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan