Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian terus memperkuat pemanfaatan teknologi pengawasan untuk menjaga keamanan ruang publik sekaligus mendukung upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, mengatakan hingga Senin (19/10/2026), terdapat lebih dari 37 titik kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) luar ruang yang dikelola pemerintah kota.
Puluhan kamera tersebut memiliki fungsi strategis, mulai dari memantau kondisi lalu lintas, mengawasi sejumlah lokasi pembuangan sampah, hingga memantau daerah aliran sungai (DAS) untuk mendukung deteksi dini terhadap potensi banjir dan luapan air.
Saat diwawancarai di Kantor Balai Kota Ambon, Senin (19/10/2026), Lekransy menjelaskan bahwa seluruh CCTV milik Pemerintah Kota Ambon dikelola Dinas Kominfo dan dapat dipantau melalui command center, yakni pusat data dan informasi pemerintah kota.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan tidak hanya membantu pemerintah dalam mengawasi aktivitas di ruang publik, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap upaya pencegahan tindak kejahatan.
Menurutnya, keterbatasan kemampuan pemerintah untuk terus menambah titik pemasangan CCTV menjadi salah satu tantangan dalam memperluas jangkauan pengawasan di berbagai lokasi strategis.
Karena itu, sesuai arahan Wali Kota Ambon, Dinas Kominfo telah menyurati para pelaku usaha yang memiliki kamera pengawas di sepanjang jalan utama agar dapat memberikan akses kepada pemerintah kota untuk mendukung fungsi pengawasan.
Melalui kerja sama tersebut, kamera pengawas milik pelaku usaha diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membantu proses identifikasi apabila terjadi tindak kejahatan, pelanggaran, atau peristiwa tertentu di ruang publik.
Lekransy menegaskan bahwa kolaborasi dengan pemilik CCTV swasta menjadi salah satu alternatif untuk memperluas jangkauan pemantauan tanpa harus selalu bergantung pada penambahan perangkat baru yang dipasang pemerintah.
“Ketika terjadi kejadian tertentu, CCTV milik pelaku usaha itu diharapkan dapat diakses pemerintah untuk membantu melakukan identifikasi terhadap pelanggaran atau penyimpangan yang terjadi,” jelasnya.
Selain pengawasan lalu lintas dan pencegahan kejahatan, perhatian Pemerintah Kota Ambon juga tertuju pada kawasan Jembatan Merah Putih (JMP), terutama berkaitan dengan potensi tindakan yang membahayakan keselamatan jiwa.
Lekransy mengapresiasi langkah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional yang telah memfasilitasi pemasangan CCTV di kawasan jembatan tersebut. Menurutnya, posisi kamera yang dinilai strategis dan jarak pemantauan yang relatif dekat dapat membantu mengawasi aktivitas masyarakat secara waktu nyata atau real time.
Namun, Pemerintah Kota Ambon masih mendorong agar Dinas Kominfo memperoleh akses terhadap sistem pengawasan tersebut melalui koordinasi dengan pihak Balai Jalan.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah kota tidak dapat secara sepihak memasang CCTV di JMP karena jembatan tersebut merupakan aset pemerintah pusat yang berada di bawah kewenangan instansi terkait.
Oleh sebab itu, koordinasi antarlembaga dinilai penting agar fungsi pengawasan dapat berjalan lebih efektif dan respons terhadap situasi darurat bisa dilakukan secepat mungkin.
Lekransy berharap akses pemantauan tersebut memungkinkan pemerintah kota mengenali perilaku yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan sebelum terjadi peristiwa yang tidak diinginkan.
Apabila ditemukan situasi mencurigakan atau indikasi seseorang hendak melakukan tindakan yang membahayakan dirinya, informasi tersebut diharapkan dapat segera diteruskan kepada Satuan Polisi Pamong Praja maupun aparat kepolisian terdekat untuk melakukan penanganan.
“Kalau ada perilaku yang tidak biasa dan berpotensi membahayakan keselamatan, kita berharap bisa segera terdeteksi. Dengan begitu, informasi dapat diteruskan kepada aparat terkait untuk mengambil langkah pencegahan,” jelasnya.
Ia menilai, pemanfaatan teknologi pengawasan harus disertai koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, instansi pengelola infrastruktur, pelaku usaha, dan aparat keamanan.
Dengan sistem pengawasan yang lebih terintegrasi, Pemerintah Kota Ambon berharap penanganan berbagai persoalan di ruang publik dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Ke depan, perluasan akses CCTV diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan perkotaan yang lebih aman, tertib, serta responsif terhadap potensi keadaan darurat.
Pemerintah Kota Ambon juga berharap kerja sama lintas sektor dapat memperkuat fungsi CCTV sebagai instrumen pendukung keselamatan masyarakat, tanpa mengabaikan ketentuan kewenangan pengelolaan aset maupun perlindungan privasi. (BN Grace)









