Editor: Redaksi
AMBON, Bedahnusantara.com: Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, yang juga bergelar Upulatu Maluku, secara resmi membuka Musyawarah Besar (Mubes) IV Majelis Latupati Maluku yang berlangsung di Gedung Baileo Maluku, Jumat (16/10/2026).
Dalam sambutannya, Lewerissa menegaskan bahwa Musyawarah Besar IV Majelis Latupati Maluku merupakan momentum strategis untuk memperkuat peran kepemimpinan adat, menjaga persatuan antarnegeri, serta memperkokoh tanggung jawab para raja terhadap masyarakat adat yang dipimpinnya.
Menurutnya, pergantian kepengurusan dalam sebuah organisasi merupakan hal yang lumrah dan menjadi bagian dari proses periodisasi. Karena itu, pelaksanaan musyawarah harus berlangsung secara bijaksana, aman, dan penuh rasa kekeluargaan dengan mengutamakan kepentingan bersama.
Ia mengingatkan, perbedaan pilihan dalam musyawarah merupakan sesuatu yang wajar. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menimbulkan perpecahan di antara sesama pemimpin adat.
“Perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam musyawarah, tetapi jangan sampai meninggalkan perpecahan. Kepentingan bersama harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Lewerissa juga mengajak seluruh peserta untuk memaknai Mubes IV tidak hanya sebagai forum pembahasan organisasi dan pemilihan kepengurusan, tetapi juga sebagai ruang memperkuat komitmen terhadap keberlangsungan negeri-negeri adat dan perlindungan hak-hak masyarakat adat di Maluku.
Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan sejumlah pesan penting kepada seluruh peserta musyawarah, khususnya para raja dan pemimpin adat yang tergabung dalam Majelis Latupati Maluku.
Raja Harus Dekat dengan Masyarakat
Pesan pertama yang ditekankan Gubernur adalah pentingnya membangun kepemimpinan adat yang dekat dengan masyarakat.
Menurutnya, kehormatan seorang raja tidak hanya terletak pada gelar maupun kedudukan adat yang disandang, tetapi terutama pada kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinannya.
Karena itu, para raja diharapkan selalu hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, memperhatikan kesulitan yang dihadapi warga, merangkul generasi muda, serta menjadi tempat masyarakat mencari nasihat ketika menghadapi persoalan.
Ia menilai, kepemimpinan adat memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai kebersamaan, memperkuat solidaritas sosial, dan memastikan hubungan antara pemimpin dengan masyarakat tetap terpelihara.
Latupati Didorong Bantu Selesaikan Konflik Batas Negeri
Pesan kedua berkaitan dengan persoalan batas wilayah dan petuanan yang hingga kini masih menjadi tantangan di sejumlah negeri di Maluku.
Lewerissa menilai, persoalan tersebut membutuhkan kebijaksanaan, keterbukaan, dan komitmen seluruh pihak agar dapat diselesaikan secara damai tanpa merusak hubungan persaudaraan antarnegeri.
Ia mendorong Majelis Latupati Maluku mengambil peran sebagai fasilitator untuk mempertemukan negeri-negeri yang berselisih melalui dialog konstruktif.
Penyelesaian konflik, lanjutnya, harus didasarkan pada sejarah yang dapat dipertanggungjawabkan, bukti yang jelas, hukum adat yang relevan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jangan biarkan persoalan batas petuanan merusak hubungan antarnegeri,” menjadi pesan penting yang disampaikan Gubernur kepada para pemimpin adat.
Apabila diperlukan, koordinasi juga harus dibangun bersama pemerintah kabupaten/kota maupun Pemerintah Provinsi Maluku agar setiap proses penyelesaian berjalan secara terukur, adil, dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Pemimpin Adat Harus Ikut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
Selain persoalan kepemimpinan dan konflik adat, Gubernur turut menyoroti kerentanan wilayah Maluku sebagai daerah kepulauan yang menghadapi keterbatasan fiskal serta berbagai ancaman bencana.
Ancaman tersebut meliputi gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, hingga kebakaran hutan dan lahan yang berpotensi menimbulkan kabut asap.
Dalam menghadapi kondisi tersebut, ia menegaskan bahwa kesiapsiagaan bencana harus menjadi perhatian bersama, termasuk bagi para pemimpin adat di setiap negeri.
Majelis Latupati diharapkan dapat mendorong masyarakat meningkatkan kesadaran terhadap potensi ancaman bencana, menjaga kelestarian hutan dan lingkungan, serta membangun koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.
Menurutnya, langkah mitigasi harus dilakukan sejak dini dan secara terstruktur karena keselamatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama.
Peran raja dan pemimpin adat dinilai strategis karena memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat, sehingga dapat membantu menyampaikan informasi, menggerakkan partisipasi warga, serta memperkuat kesiapan masyarakat dalam menghadapi berbagai kemungkinan bencana.
Dorong Perjuangan Daerah Kepulauan dan Pembangunan Maluku
Pada bagian lain sambutannya, Lewerissa juga menyinggung sejumlah agenda strategis pembangunan Maluku yang membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk Majelis Latupati.
Ia menyampaikan bahwa perjuangan terhadap Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan terus didorong bersama DPR RI dan DPD RI agar karakteristik serta kebutuhan daerah kepulauan mendapatkan pengakuan dan dukungan kebijakan yang lebih adil.
Selain itu, pengembangan Blok Masela, pembangunan Maluku Integrated Logistics, serta pemanfaatan Bendungan Way Apu untuk mendukung ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat turut menjadi agenda yang perlu dikawal bersama.
Menurutnya, pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. Karena itu, dukungan para pemimpin adat diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial dan membangun pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pembangunan yang berkeadilan.
Ia berharap Majelis Latupati Maluku dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga keharmonisan sosial, memperkuat persatuan, dan mendukung pembangunan daerah tanpa mengabaikan nilai-nilai adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur Maluku mengajak seluruh peserta Mubes IV Majelis Latupati Maluku untuk memanfaatkan forum tersebut dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan musyawarah, serta menempatkan kepentingan masyarakat adat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Dengan mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Hendrik Lewerissa kemudian secara resmi menyatakan Musyawarah Besar IV Majelis Latupati Maluku dibuka.
Ia berharap seluruh rangkaian musyawarah dapat berlangsung lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi penguatan kelembagaan adat, persatuan antarnegeri, serta masa depan masyarakat adat di Provinsi Maluku. (BN Grace)









