BTU diperuntukkan Untuk Guru, maka diharapkan dapat membantu peserta didik Dalam Meningkatkan nilai-nilai budaya bangsa sebagai penuntun sikap dan berperilaku

 

 

Ambon, Bedahnusantara.com – Sosialisasi dan Pengkajian Materi Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila pada Satuan Pendidikan Jenjang Dasar dan Menengah merupakan terobosan untuk memperkenalkan nilai Pancasila untuk anak.

IMG 20250724 WA0015 1 scaled

Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta pandangan hidup bangsa merupakan “meja statis” yang menyatukan berbagai keragaman yang ada, sekaligus sebagai “leitstar dinamis” atau bintang pemimpin yang menuntun arah perjalanan (perjuangan) Bangsa yang dinamis.

 

“sudah selayaknya kita meneguhkan kembali komitmen terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi pondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pancasila bukan sekadar dokumen historis atau teks normatif, melainkan jiwa bangsa dan pedoman hidup bersama untuk mewujudkan cita-cita Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat,

adil dan makmur,” ungkap Kepala Sekolah SD Negeri 47 Ambon Endang B. Saiya, S.Pd saat di wawancarai usai Sosialisasi di Ballroom Santika Hotel, Kamis (24/7/25).

 

Saiya mengatakan, Pemerintah telah menetapkan Asta Cita sebagai 8 (delapan)

agenda prioritas menuju Indonesia Emas 2045. Salah satu yang fundamental dalam Asta Cita adalah memperkokoh ideologi Pancasila. Asta cita mengamanatkan revitaliasi nilai-nilai Pancasila dalam berbagai dimensi kehidupan, mulai dari pendidikan, birokrasi, ekonomi, hingga ruang digital

dengan tujuan menciptakan Indonesia yang majusecara teknologi dan moral, sejahtera, serta dihormati dunia.

 

“Pendidikan Pancasila ini sangat penting sekali untuk kita terapkan pada pengembangan-pengembangan kedepan melalui kegiatan sosialisasi ini lembaga SD Negeri 47 Ambon semakin maju untuk menerapkan materi pendidikan Pancasila ini yang di mulai dari guru selanjutnya di terapkan ke siswa,” imbuhnya.

 

Saiya mengakui, Di bidang pendidikan, melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, diamanatkan5

bahwa Pendidikan Pancasila sejak tahun 2022

menjadi kurikulum wajib yang harus diterapkan pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan pendidikan tinggi.

 

“Dengan adanya peraturan pemerintah (PP) kegiatan sosialisasi pendidikan Pancasila mampu di kembangkan oleh siswa dan lebih dari itu untuk menerapkan apa yang menjadi cita-cita dan tujuan bangsa Indonesia kedepan.m,” jelasnya

 

Saiya menambahkan, Sebagai tindak lanjut

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada tahun 2023 telah menghasilkan 24 (dua puluh empat) Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila tingkat pendidikan dasar dan menengah yang terdiri dari 12 (dua belas) buku untuk siswa dan 12 (dua belas) buku untuk pedoman guru, yang secara resmi telah

disahkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) melalui Surat Keputusan Nomor 026.C/H/P/2023 Tentang Penetapan Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila

Untuk Jenjang Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Pada Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka.

 

“Adapun tujuan utama penyusunan BTU Pendidikan Pancasila adalah untuk kembali menghadirkan materi pendidikan Pancasila yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, sesuai dengan fakta sejarah perumusan dan penetapannya sebagai dasar negara, serta sebagai pandangan hidup bangsa dan ideologi negara,” tandasnya.

 

Saiya lanjutnya, Penyusunan BTU Pendidikan Pancasila sendiri dilakukan secara komprehensif bersama para pakar dan praktisi di bidang pendidikan, mulai dari penyusunan “Capaian Pembelajaran, Tujuan Pembelajaran, dan Alur Tujuan Pembelajaran” hingga penyusunan materinya yang dilakukan secara cermat, hati-hati dan saksama berdasarkan

sumber-sumber dokumen otentik mengenai lahirnya Pancasila.

 

“Mengingat bahwa BTU Pendidikan Pancasila juga diperuntukkan bagi guru, maka diharapkan dapat membantu dan mengantarkan para guru, khususnya guru Pendidikan Pancasila, dalam mengetahui, memahami, melaksanakan, dan mentransformasikan kepada para peserta didik nilai-nilai luhur budaya bangsa sebagai penuntun sikap dan berperilaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” tutupnya. ( BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan