![]() |
| Pemerintah Negeri Waay |
Maluku Tengah, Bedahnusantara.com: Penggunaan anggaran dana desa(DD)dan alokasi dana desa(ADD) baik ditingkat Desa dan Negeri sampai saat ini masih tetap dalam pemantauan pemerintah, salah satunya Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah.
Dalam pemeriksaan rutin dari pemkab Malteng beberapa hari kemarin, pihak inspektorat kabupaten melakukan investigasi terkait penggunaan ADD-DD di Negeri waay kabupaten maluku tengah.
“ Dari hasil pantauan pihak inspektorat kabupaten maluku tengah di desa waay beberapa hari kemarin, didapati bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah tidak ditemukannya temuan di lapangan,” Demikian penjelasan Raja Negeri Waay Zeth Bakarbessy kepada media ini pada Jumat (03/8).
Dijelaskannya, pihak inspektorat Malteng bukan saja memeriksa anggaran tahun 2017 saja, tapi anggaran 20% dari dana desa tahun 2018/tahap pertama juga mereka lakukan pemeriksaan terhadap data yang sudah kami selesaikan.
Bakarbessy menambahkan, Anggaran dana desa 20% yang sudah cair kemarin, kami pemerintah negeri sudah melakukan program pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat, yang mana dalam hasil pemeriksaan oleh tim inspektorat kabupaten laporan kerja kami juga telah diperiksa kebenarannya.
“Dari semua hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak pemkab malteng kemarin,mulai dari anggaran 2017 sampai anggaran dana desa tahap pertama tahun 2018 tidak ada temuan apa-apa dan hasilnya sudah kami masukan pada bagian pemberdayaan maluku tengah,” Terangnya.
Hanya saja, lanjutnya, ada hal yang disesalkan oleh kami saat ini saya sebagai pimpinan di negeri waai yakni sampai saat ini anggaran alokasi dana desa belum juga disalurkan kepada kami pihak negeri, Padahal semua laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran ADD-DD tahun 2017 sudah kami masukan ke pihak kabupaten.
“ jadi kami kemudian sedikit menyesalkan akan persoalan tersebut, sebab tidak ada alasan bagi Pemkab Malteng untuk tidak menyalurkan dana ADD Tahun 2018 kepada kami, sebab kami mengalami kendala terkait insentif dari staf negeri kami yang sampai 7 bulan terakhir ini belum terbayarkan disebabkan oleh hal ini,” Paparnya.
Bakarbessy berharap, agar pihak Kabupaten Maluku Tengah, dapat memperhatikan hal-hal tersebut sehingga hal ini tidak terjadi lagi. Tutupnya (BN-05)






