Bahuri Apresiasi Kinerja PLN dan BPN Amankan Aset Negara

 AMBON, bedahnusantara.com- Ketua KPK RI,  Firli Bahuri memberikan apresiasi atas kinerja yang dilakukan PLN bersama Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah untuk mengamankan aset negara.

WhatsApp%2BImage%2B2020 09 26%2Bat%2B19.18.47

“Program manajemen aset ini menjadi bagian dari delapan program intervensi pencegahan korupsi terintegrasi di Pemerintah Daerah,” ungkap Firli dalam sambutannya pada rapat Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Aset PT. PLN (Persero) dan Pemerintah Provinsi Maluku yang dipusatkan di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Jumat (25/9/2020).


Dia menjelaskan, program intervensi merupakan manajemen ASN, APIP, perizinan, tata kelola dana desa, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan perencanaan dan penganggaran APBD. 


“Dengan ini, maka strategi pemberantasan korupsi dilaksanakan dengan tiga pendekatan yakni pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan dan pendekatan penindakan,” jelasnya. 


Dia menambahkan, hasil akhir dari pendekatan pemberantasan yakni pendidikan masyarakat, agar masyarakat tidak ingin melakukan korupsi. Sedangkan lanjut dia, untuk pencegahan agar, masyarakat tidak bisa melakukan korupsi, Sementara penindakan agar masyarakat takut melakukan korupsi dan meningkatkan kesadaran hukum. 


“Dengan tiga pendekatan yang dilaksanakan, maka kami memiliki keyakinan pemberantasan korupsi berhasil guna dan berdaya guna, pasti proses akan berjalan baik,” tambahnya. 


Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya menyampaikan, sesuai amanat pasal 6B Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ditegaskan, KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi, dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik. 


“Diharapkan melalui rakor ini, adanya konsolidasi data aset yang akurat, sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah daerah, Kementerian Kanwil ATR/BPN dan BUMN terkait dalam perbaikan tata kelola aset yang baik,” ungkapnya.


Menurutnya, manajemen aset sangat dibutuhkan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan bermanfaat untuk menjaga nilai aset, menghindari pembelian aset yang tidak perlu, menerapkan menajemen resiko terhadap aset, meningkatkan keamanan aset dan kemudahan dalam penyusunan anggaran untuk pengadaan atau pembelian aset. 


“Pemerintah Provinsi telah mengagendakan kegiatan penting terkait penyerahan hibah aset pemerintah secara keseluruhan antara Pemprov Maluku dan Maluku Utara melalui Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima,” terangnya.


Hal yang sama disampaikan, Wakil Direktur PT. PLN (Persero)  Darmawan Prasodjo mengaku, pihaknya bekerjasama dengan KPK dan Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk komitmen pihaknya untuk mendayagunakan aset tanah dan properti milik PLN. 


“Atas dasar itu, maka butuh bersinergi dengan BPN dan Pemerintah daerah untuk mempercepat pengamanan aset negara,” paparnya.


Apalagi, lanjut Darmawan, KPK memiliki fokus, program pencegahan korupsi melalui pembenahan dan penyelamatan aset tetap BUMN.


“Dengan penyerahan sertifikasi aset tanah PLN di provinsi Maluku yang semula hanya 18 persen per 31 Desember 2019, saat ini meningkat menjadi 86 persen. Hal ini, tidak lepas dari sinergi antara PLN dengan KPK, Kanwil BPN Maluku dan Pemerintah Daerah yang berada di Maluku,” ujarnya. (BN-04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan