![]() |
| Aplikasi e-Lapor Milik Pemkot Ambon Terhubung Dengan Presiden |
Ambon, Bedahnusantara.com: Untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dibuka Layanam Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (e-Lapor).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon Joy Adriaansz menjelaskan, pada tahun 2017 Pemkot Ambon dipilih sebagai pilot project implementasi layanan e-Lapor di tingkat pemerintah daerah, yang ditindaklanjuti dengan penandatangan nota kesepahaman bersama antara Kantor Staf Kepresidenan dan Pemkot Ambon.
“Kita telah lakukan penandatangan nota kesepahaman makanya, layanan e-Lapor telah dilaksanakan sejak 25 Juli tahun 2018 lalu,” terangnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (1/8).
Dijelaskan, cara masyarakat untuk terhubung dengan Kantor Staf Kepresidenan RI melalui penggunaan layanan e-Lapor, agar terhubung dengan Kantor Staf Kepresidenan dimulai dengan pelapor atau masyarakat hanya mengetik SMS dengan format sebagai berikut Ambon (spasi) isi pengaduan kirim ke nomor 1708.
“Pengaduan ini, mulai berlaku pada bulan Juli tahun 2018 dan telah dilakukan integrasi layanan SMS pengaduan milik Pemkot Ambon dengan layanan SMS 1708, sehingga masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui nomor SMS 08114706999 dengan tarif Rp 350/SMS dan biaya pengaduan ini lebih murah dan dapat terjangkau oleh masyarakat dan diteruskan secara sistem yag lebih terintegrasi dengan layanan SMS 1708 pada Kantor Satf Kepresidenan,”ungkapnya.
Dia berharap, dengan adanya layanan ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kota Ambon.
“Dengan e-Lapor, Kota Ambon dapat dijadikan sebagai media penampung aspirasi masyarakat melalui berbagai kanal,” terangnya. (BN-11)






