Agustus, Pemkot Salurkan Dana Bantuan Korban Gempa

Ambon, Bedahnusantara.com: Dipastikan Agustus mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menyalurkan dana bantuan korban gempa 26 September 2019 lalu.

WhatsApp%2BImage%2B2020 07 29%2Bat%2B17.41.34

Kepastian ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon Zeth Pormes usai melakukan rapat kerja antara komisi I DPRD kota Ambon bersama Badan Penanggualangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon dan Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (DIsdukcapil) Kota Ambon di ruang rapat Komisi I DPRD Kota Ambon, Selasa (28/07).

Dia mengatakan, berdasarkan laporan BPBD Kota Ambon dana sebesaqr 35 milyar akan dibagikan kepada 1.298 kepala keluarga (KK) penerima bantuan dengan klasifikasi 749 KK rumah rusak ringan, 310 KK rumah rusak sedang dan 248 KK rumah rusak berat.

“Saya pastikan bulan Agustus  mendatang semua KK penerima bantuan akan menerima dana bantuan gempa tahun 2019 lalu,” ujarnya,

Dia meminta, BPBD kota Ambon untuk melakukan sosialisasi kepada setiap desa, negeri dan kelurahan untuk dibentuk kelompok penerima bantuan, agar semua desa, negeri dan kelurahan dapat memperoleh dana korban gempa.

Dia menjelaskan, DPRD Kota Ambon menemukan 333 data ganda penerima bantuan korban.

“Total jumlah korban gempa tahun 2019 sebanyak  1,631 kepala keluarga (KK) dari Badan Penanggualangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon telah menyalurkan bantuan kepada 1.298 KK sementara 333 KK tidak memiliki data, karena tidak bisa memenuhi administrasi kependudukan,” paparnya.

Untuk menyelesaikan masalah tersebut, pihaknya mengundang BPBD Kota Ambon dan Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (DIsdukcapil) Kota Ambon untuk melakukan verifikasi data.

“Kita ingin mencari  dengan melakukan verifikasi menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)  maupun kartu tanda penduduk elektronik (KTPe),” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Kepala BPBD Kota Ambon, Demmy Paais mengakui, dalam waktu BPBD Kota Ambon akan melakukan sosialisasi kepada setiap desa, negeri dan kelurahan dalam rangka pembentukan kelompok penerima bantuan.
“Kita sudah rapat dengan camat, lurah, kepala desa, raja dan lurah untuk segera membentuk kelompok kerja, karena kelompok penerima bantuan yang akan melakukan renovasi bangunan rumah warga yang rusak akibat gempa,” ungkapnya.

Dia menambahkan, untuk mekanisme pencairan dana bantuan korban gempa akan dilakukan sesuai petunjuk pelaksanan(Juklak) dari BNPB.

“kita bagikan sesuai Juklak BNPB, karena dan langsung ke rekening masing-masing korban bencana gempa,” tandasnya.( BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan