7 Puskesmas di Kota Ambon Ikut Akreditasi

dr. wenny p
dr. Wenny, Puskesmas Harus  Akreditasi

Ambon, Bedahnusantara.com: Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah sektor layanan kesehatan terdekat dengan masyarakat, sebab Puskesmas seringkali menjadi tempat pelayanan kesehatan tingkat pertama di Masyarakat.

Sehingga Berdasarkan amanah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), maka semua Puskesmas di Kota Ambon harus terakreditasi.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon dr. Wendy Pelupessy mengatakan, untuk tahun 2017 terdapat 7 Puskesmas yang akan diakreditasi oleh badan akreditasi Nasional.

“7 Puskesmas yang akan diakreditasi diantaranya, Puskesmas Tawiri, Puskesmas Urimessing, Puskesmas Hutumuri, Puskesmas Lateri, Puskesmas Passo dan Puskesmas Nania,” ungkapnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon.

Dia mengakui, penilaian akreditasi yang dilakukan tim akreditasi setiap akhir tahun kepada 7 Puskesmas yang ada di Kota Ambon.

“Tahun ini kita rencanakan agar, akreditasi dilakukan lebih awal, sehingga hasil penilaian dapat diterima dalam tahun ini,” terangnya.

Dia menjelaskan, pada tahun 2017 tim akreditasi telah melakukan akreditasi terhadap 9 Puskesmas di Kota Ambon, karena itu pada tahun 2019 semua Puskesmas di Kota Ambon akan terakreditasi oleh tim akreditasi.

“Ada 22 Puskesmas yang terdapat di Kota Ambon, makanya kita telah melakukan akreditasi terhadap 9 puskesmas tahun 2017 dan 7 puskesmas untuk tahun 2018 diharapkan semua puskesmas akan terakreditasi pada tahun 2019,” harapnya.

Dia berharap, dengan akreditasi yang dimiliki setiap Puskesmas adanya peningkatan mutu dan kinerja pelayanan petugas medis kepada pasien.

“Membangun sistem manajemen mutu, penyelenggaraan upaya kesehatan, dan sistem pelayanan klinis untuk memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundangan,” tandasnya. (BN-O2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan