Ambon,Bedahnusantara.com-Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku periode tahun 2019-2024 akan menerima jasa pengabdian.
Akui Plt Sekwan Maluku, Farhatun Rabiah Samal kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, rabu (11/09/2024).
Menurut dia, jasa pengabdian akan diberikan pada tanggal 16 September, dimana berdasarkan perhitungan yang dilakukan Sekretariat DPRD Maluku sebesar Rp 2.250.000 per tahun.
“Jasa tersebut akan diberikan sesuai masa bakti yang dijalani oleh masing-masing 45 Anggota DPRD Maluku,” ujarnya.
Berdasarkan hitungan per tahun Rp 2.250.000, apabila setiap anggota DPRD mengabdi selama satu tahun maka, mereka akan menerima anggaran sebesar Rp 11.250.000.
“Jadi tergantung lamanya masa tugas, untuk baru dilantik beda juga,” paparnya.
Terkait jadwal pelantikan, Farah mengaku sesuai jadwal yang ditetapkan ke-45 Anggota DPRD Maluku terpilih periode 2024-2029 akan dilantik 17 September.
“Dijadwalkan 17 September akan di ambil sumpah janji sambil menunggu SK Mendagri mudah-mudahan sebelum tanggal 17 SK dari Kemendagri sudah ada,”ucapnya.
Untuk yang memimpin sidang sementara, kata Farah merupakan dua anggota dewan yang berasal dari partai yang memperoleh suara terbanyak, yaitu PDI Perjuangan dan NasDem.
“Sesuai surat yang diterima sekretaris DPRD, yang akan menjadi pimpinan sementara Ketua Benhur G Watubun dari PDI Perjuangan, dan Wakil Ketua Irawadi dari NasDem,” ungkapnya.






