Ambon, Bedahnusantara:Sebanyak 29 calon kepala dinas pada lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama tahun 2021 yang berlangsung di Hotel Marina, Selasa (16/02/2021).
Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler mengatakan, seleksi jabatan pimpinan tinggi Pratama tahun 2021 dilaksanakan dalam rangka mengisi 10 jabatan yang kosong dalam lingkup Pemkot Ambon.
“10 jabatan ini masih dijabat oleh pelaksana tugas, makanya kita melaksanakan seleksi terbuka yang diikuti oleh Aparat Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemkot Ambon,” katanya.
Pelaksanaan seleksi tidak sengaja diperlambat namun, situasi pandemi Covid-19 yang menunda pelaksanaan seleksi terbut.
“Ini bukan sengaja diperlambat, karena pandemi yang terjadi saat ini. Selain itu juga ada kesibukan-kesibukan lainnya,” ujarnya.
Hari ini merupakan sebuah keniscayaan bahwa, pelaksanaan seleksi sudah harus dilaksanakan dan hasilnya segera kita umumkan agar, diketahui siapa yang lolos dan siapa yang tidak lolos. Apabila lanjut dia, hasil seleksi menunjukan semua lolos kita akan seleksi menggunakan sistem rangking karena, dilihat dari kompetensi masing-masing ASN.
“ASN yang mengikuti seleksi pada hari ini, akan dinilai sesuai dan cocok dijabatan mana. Tentu dilihat dari kompetensi, bakat kepemimpinan, kejiwaan. Itu yang penting untuk melihat sejauh mana yang bersangkutan bisa mampu untuk mengambil keputusan ya. Bisa mampu untuk mengambil kebijakan dan keputusan serta mampu menciptakan hak-hal baru, sesuai dengan visi dan misi Pemkot Ambon,” paparnya.
Dia mengakui, jabatan merupakan kepercayaan, bukan hak, sehingga jabatan jangan dikejar karena, semakin kita kejar jabatan cenderung kita dapat menghalalkan segala cara.
“Saya minta semua ASN untuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik sehingga, dengan kasih Tuhan semua akan mendapat kesempatan karena, kinerja dan dedikasi,” ungkapnya.
Berikut 10 jabatan yang kosong Pimpinan Tinggi Pratama pada lingkup Pemkot Ambon diantaranya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Desa (DP3AMD) Kota Ambon, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Ambon, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Ambon, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ambon dan Sekretaris DPRD Kota Ambon.( BN-02)







