Tiga Agenda Penting DPRD Maluku, Anggota Dewan Wajib Berkantor

Ambon,Bedahnusantara.com-Tiga agenda penting DPRD Provinsi Maluku setelah mencalonkan diri merebut kursi dewan diantaranya, penyampaian aspirasi ke Pemerintah Pusat, pengawasan realisasi APBD 2023 di kabupaten/kota dan vetifikasi surat masuk.

benhur watubun e1667397448314
Untuk membahas tiga agenda tersebut, anggota DPRD Provinsi Maluku, diharapkan segera masuk kantor, karena ada agenda penting yang akan disampaikan yakni, Pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban (LKPJ),” kata Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan, di Balai Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Senin (26/2/2024).

Menurut dia, Sebelumnya badan musyawarah (Banmus) telah menetapkan tiga agenda dewan pada Januari 2024 lalu.

“Kita ingin para anggota dewan sudah kembali ke Kota Ambon untuk melaksanakan tugas-tugas yang ada,” paparnya.

Selain pembahasan ketiga agenda yang ada, kata dia, akan dilakukan pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku.

Untuk penyampaian aspirasi ke Pemerintah Pusat akan disesuaikan berdasarkan hasil reses anggota DPRD pada masing-masing Dapil yang telah dilaksanakan sebelum Pemilu Februari 2024 lalu.

“Kita memahami sungguh bahwa semua anggota DPRD pada pertarungan Pemilu lalu, makanya kita sudah punya gambaran terkait hasil hasilnya,” ujarnya.

Dari hasil Reses, lanjut wakil rakyat dari Dapil 6 itu akan diidentifikasi kembali, apa saja yang akan disampaikan sebagai aspirasi ke pemerintah pusat, dengan harapan dalam pembahasan APBN tahun 2025, maka semua aspirasi rakyat Maluku bisa terakomodir.

“Pasti Pemerintah Daerah (Pemda) punya usulan, kita bersinergi bersama Pemda, maka saya kira kita akan senafas dalam proses penyampaian aspirasi, sehingga maksimal kemudian menitik pada persoalan yang diinginkan oleh masyarakat,”tandasnya. ( BN )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan