Ambon,Bedahnusantara.com – Setalah melakukan perbaikan akhir secara sah berkas bakal calon legislatif (Caleg) partai demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP) telah diterima oleh komisi pemilihan umum ( KPU ) Provinsi Maluku
Hal itu disampaikan wakil ketua bidang keanggotaan dan organisasi DPD PDI-P Nancy purmiassa kepada awak media,Jumat ( 12/05/23).
“Kita tahu bersama setelah kemarin terjadi ketidaklengkapan dalam proses upload daftar Bacaleg pada Dapil Maluku I, di mana tiga calon terbawa tidak terupload, maka hari ini DPD PDI Perjuangan kembali mendaftarkan bakal calegnya ke KPU Maluku,” ungkapnya
Diakuinya, proses pendaftaran ulang dan seluruh tahapan berjalan dengan baik.
“Puji Tuhan, Alhamdulillah semua berjalan dengan baik, tidak memakan waktu kurang lebih 10 menit dan hari ini berkas kami dinyatakan sudah diterima,” akuinya.
Oleh karena itu,PDI -Perjuangan sah mendaftarkan seluruh anggotanya sebagai bakal calon anggota DPRD provinsi Maluku untuk kemudian dikaji lebih lanjut mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya oleh KPU setempat”jelasnya ( BN-03)





