Ambon,Bedahnusantara.com-Dalam upaya menjaga komitmen keamanan rutan kelas IIA lakukan penggeledahan pada hunian warga binaan dalam upaya memberantas handphone, pungutan liar,dan narkoba ( halinar ) Senin ( 27/01/25).
Hari ini kita melakukan penggeledahan pada hunian warga binaan yang berada pada rutan kelas IIA ada dua blok yaitu blok anggrek dan Cempaka di mana blok tersebut dihuni oleh terpidana kasus Tipikor dan narkotika”ujar kepala rutan kelas IIA Adam Ridwansah
Seluruh kamar digeledah didapati barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar seperti handphone beserta charger terminal listrik, kabel rakitan ada juga paku, cermin dan piring barang hasil temuan tersebut akan segera dimusnahkan”tuturnya
“Selain itu juga kita melakukan tes urine bagi warga binaan dan hasilnya menunjukkan negatif narkoba psikotropika dan zat adiktif lainnya”jelasnya
Untuk itu penggeledahan ini dilakukan secara rutin guna merealisasikan program akselerasi menteri imigrasi dan pemasyarakatan ( imipas ) dan kami juga mendukung penuh program Bapak menteri imipas terkait pemberantasan halinar di lapas untuk pengeledahan adalah wujud komitmen kami dan akan terus dilakukan dengan gencar bersama aparat penegak hukum ( APH ) setempat
Di waktu yang sama kepala kesatuan pengamanan rutan kelas IIA Ambon Marviecx Korlefura menambahkan, penggeledahan rutin yang dilakukan selain komitmen memberantas peredaran halinar dan penipuan juga mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di rutan kelas IIA Ambon pihaknya tidak hanya berfokus pada penggeledahan tetapi melihat celah-celah yang dapat menimbulkan kejadian gangguan keamanan dan ketertiban “pungkasnya
“Penggeledahan yang di lakukan oleh kepala Rutas kelas IIA berserta staf dan kepolisian sektor ( Polsek ) baguala Kota Ambon ( BN Al )






