Ambon,Bedahnusantara.com-Rumah tahan negara kelas IIA Ambon melakukan apel sekalian penandatangan deklarasi penanggulangan handphone,pungli dan narkoba ( halinar )
Kepala Rutan Ambon, Adam Ridwansah, yang memimpin upacara mengajak seluruh baik petugas dan warga binaan berkomitmen memberantas peredaran halinar dan penipuan dari dalam Rutan melalui sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melaksanakan penggeledahan blok dan kamar huniar Warga Binaan.
“Besar harapan kami sinergi dan kerja sama dengan APH terus terjaga dengan baik,” harapnya.
“Adam berharap penandatangan dan komitmen Bersama ini jangan hanya sebagai seremonial semata semua harus Bersama-sama dalam mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan
“Diwaktu yang sama,Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Marviecx Korlefura
barang-barang yang dimusnahkan meliputi 4 Handphone, charger,Kabel dan benda terlarang lainnya. “Semoga kegiatan ini menjadi contoh dan bukti nyata bagaimana Rutan Ambon komitmen dalam memberantas peredaran halinar. Kami akan menindak tegas apabila ada Warga Binaan yang kedapatan menggunakannya,” tegasnya.
Sementara itu, Taufik dari Polsek Baguala memberikan apresiasi upaya Rutan Ambon yang terus berkoordinasi dengan APH dalam penanggulangan Halinar. “Kami turut senang selalu dilibatkan dalam kegiatan dan akan terus mendukung Rutan Ambon yang bersih dari halinar,” pungkasnya ( BN Al)








