Ambon,Bedahnusantara.com:Ratusan kios milik pedagang pasar mardika dibongkar Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Pembongkaran dilakukan Pemkot Ambon pada pukul 10:00 WIT hingga Pukul 16:00 WIT memggunakan alat berat loader yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Ambon bersama Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Ambon.
Pembongkaran tidak mendapat perlawanan dari para pedagang, karena Pemkot Ambon telah melakukan sosialisasi dan mengeluarkan surat penertiban pasar.
Sesuai rencana para pedagang akan direlokasi pada lokasi pasar apung, pasar ole-ole dan pasar transit Passo.
Kepala Disperindag Kota Ambon Pieter Leuwol mengatakan, proses penertiban telah dilakukan Pemkot Ambon terhadap ratusan kios yang ada di pasar mardika.
“Kita telah melakukan pembongkaran terhadap ratusan kios pasar mardika, dimana selama proses penertiban tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh para pedagang, karena kita telah melakukan sosialisasi kepada mereka,” ujarnya disela-sela penertiban pasar mardika, Selasa (22/09/20).
Dia mengakui, pembongkaran pasar mardika yang dilakukan Pemkot Ambon dalam rangka pembangunan pasar modern.
“Pembongkaran dilakukan dalam rangka proses pembangunan pasar baru, sehingga aktifitas pedagang dapat berjalan secara baik,” paparnya.
Dia berharap, proses pembongkaran akan berjalan secara baik sehingga, pembangunan pasar modern akan berlangsung sesuai watu yang telah ditetapkan.
“Semoga proses pembangunan dapat berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan,” katanya.( BN-02)






