Ambon,Bedahnusantara.com-Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena minta, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk menjaga netralitas selama Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.
Hal itu, disampaikan Penjabat Wali Kota Ambon, saat melakukan Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Netralisasi ASN Pemkot Ambon yang berlangsung di Maluku City Mall (MCM), Selasa (7/2/2023).
“Tugas utama kita adalah untuk menjaga netralisasi ASN. Kita ada dalam pengaturan sesuai ketentuan perundang-undangan kita tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” Ungkapnya.
Dirinya menegaskan, ASN hanya bertugas untuk memfasilitasi proses penyelenggaraan Pemilu dan Pemilukada serta menjaga netralisir.
“Ini moment yang tepat bagi saya untuk menyampaikan tugas Kita pada moment pemilu dan Pilkada 2024 nanti,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Muhammad Shaddek Fuad mengharapkan, para ASN dapat memahami perundang-undangan yang mengatur netralisasi, sehingga dapat membedakan antara keberpihakan dan netral itu seperti apa.
“Kepada ASN, saya sarankan pahami tentang apa yang dimaksud dengan netralitas minimal di dalam undang-undang. Sehingga apabila mau berpihak itu punya dasar, mana batasannya, dan mana yang diluar batasannya,” tandasnya.
Kegiatan ini menghadirkan langsung penyelenggara Pemilu, Bawaslu, TNI/Polri dan seluruh ASN dalam Lingkup Pemkot Ambon. ( BN-02)





