Maluku, Bedahnusantara.com: Dalam menyikapi dan menanggulangi masalah penyebaran Covid 19 (Virus Corona), maka Pemerintah Provinsi Maluku telah mengambil beberapa langkah strategis guna menekan laju penyebaran virus corona ini, serta menjaga berbagai kemungkinan kerugian yang ditimbulkan oleh bencana Covid 19.
Dalam rapat tersebut Gubernur Maluku, Murad Ismail menekankan tiga hal utama dalam menghadapi pendemi Covid-19 yakni, masalah kesehatan dan keselamatan, ketahanan ekonomi, serta pemberian jaring pengaman sosial.
![]() |
| Pemprov Maluku Siapkan Bantuan JPS Bagi Pekerja Informal |
Selain itu, untuk dapat meningkatkan pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) agar dapat terus bergerak, dengan memproduksi masker, alat pelindung diri (APD), dan kebutuhan lainnya.
“Saya sudah bicara dengan pak sekda kita berdayakan penjahit-penjahit lokal untuk menjahit sehingga ekonomi masyarakat kita bisa berjalan dengan baik. Saya berharap seluruh bupati/walikota maupun provinsi tlomg rekrut penjahit-penjahit lokal untuk menjahit masker maupun APD untuk kebutuhan kita,” imbau gubernur.
Dirinya berharap adanya perlindungan dan proteksi, kepada pekerja informal dan pekerja harian lepas, berupa perluasan Kartu Pra Kerja, serta menjaga ketersediaan kebutuan pokok, dengan selalu mengoptimalkan Satgas Pangan.
Khusus untuk Pemberian Jaring Pengaman Sosial, pemerintah akan memberikan bantuan kepada kurang lebih 40 persen atau sekitar 103.239 KK (Kepala Keluarga) yang terdampak, seperti tukang ojek, tukang becak, pedagang asongan, dan lainnya.
Bantuan yang diberikan, jelas Gubernur, berupa sembako senilai Rp200.000,- kepada setiap KK terdampak selama sembilan bulan kedepan, dengan porsi pembiayaan adalah 20 persen APBD Provinsi, dan 80 persen APBD Kabupaten/Kota (termasuk melalui Dana Desa).
“Saya minta kepada Bupati/Walikota untuk secepatnya melakukan pendataan di Kabupaten/Kota, diharapkan sudah bisa didistribusikan menjelang Bulan Ramadhan,” harapnya.
Gubernur menekankan pada dua prinsip utama dalam penanganan Covid-19, yaitu mengobati yang sakit dan menjaga yang sehat. Pemerintah Provinsi Maluku, kata gubernur telah mengeluarkan beberapa keputusan penting antara lain, penetapan Maluku Dalam Keadaan Darurat Non Alam, dan Maklumat Gubernur Maluku.
“Sebagai ikhtiar dalam menahan laju dan memutus mata rantai sebaran Covid-19, saya harap agar masyarakat tetap mengacu pada ketentuan dan kebijakan physical distancing (jarak fisik). Semoga para Bupati/Walikota bersama TNI/POLRI dan tokoh agama, dapat membantu proses ibadah selama Bulan Ramadhan nanti,” harapnya.
Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Gugus Tugas Nasional, para Bupati/Wlikota, TNI, POLRI, Tokoh Agama, masyarakat, dan seluruh pihak yang telah bahu-membahu bekerja dan berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Maluku.(BN-04)






