Pemkot Ambon Izinkan Bioskop Beroperasi

Ambon,Bedahnusantara.com:Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengizinkan bioskop melakukan operasi pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi tahap VIII.

InShot 20201022 215318377


Akui Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (22/10/2020).


Meskipun aktifitas bioskop dioperasikan namun, Pemkot Ambon Ambon tetap mewajibkan para pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan dengan cara menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan maupun pembatasan jam operasional.


“Kita izinkan pekan depan bioskop dapat beroperasi pada pukul 10.00 WIT hingga pukul 20.00 WIT dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada,” ujarnya.


Dia mengakui, gugus tugas Pemkot Ambon akan melakukan pengawasan ketat selama bioskop melaksanakan operasional.


“Kita akan terus melakukan pengawasan agar, tidak ada pelanggaran yang dilakukan pengunjung maupun manajemen bioskop selama operasional,” paparnya.


Selain bioskop kata dia, Pemkot Ambon juga mengizinkan toko, rumah makan, rumah kopi dan restauran melaksanakan operasional dari pukul 08.00 WIT hingga pukul 21.00 WIT.


“Kita memberikan kemudahan kepada setiap pengusaha agar, tidak menganggu perekonomian masyarakat,” terangnya.


Dia menjelaskan, saat ini, Pemkot Ambon tidak mengizinkan tempat hiburan malam dalam hal ini karaoke untuk melakukan operasional, karena memiliki aktifitas yang tertutup.


“Untuk karaoke kita tidak izinkan, karena aktifitas secara tertutup,” ungkapnya.


Sementara, tambah dia, untuk angkutan kota kita tetap melaksanakan pembatasan kapasita penumpang sebanyak 50 persen.


“Untuk angkutan tetap kita masih dengan kapasitas 50 persen dimana, aktifitas terminal akan berlangsung pukul 06.00 WIT hingga 18.00 WIT, karena transaksi aktivitas masyarakat cukup tinggi,” tandasnya.( BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan