Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat proses pemulihan pasca bencana yang berdampak pada permukiman warga. Melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Ambon, pemerintah menyalurkan bantuan kompensasi rehabilitasi rumah kepada masyarakat di Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Ambon, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang terdampak agar dapat segera bangkit dari kesulitan. Penyaluran bantuan tersebut menjadi bagian dari program penanganan kerusakan rumah warga yang terdampak bencana, sehingga proses pemulihan kehidupan masyarakat dapat berjalan lebih cepat dan terarah.
Fokus utama dari program ini adalah memastikan masyarakat memiliki hunian yang layak, aman, dan nyaman untuk ditempati kembali. Pemerintah Kota Ambon menilai bahwa rumah merupakan kebutuhan dasar yang sangat penting bagi setiap keluarga, sehingga penanganan kerusakan rumah warga menjadi salah satu prioritas dalam upaya pemulihan pasca bencana.
Program bantuan ini juga menjadi wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam masa pemulihan pasca bencana. Pemerintah tidak hanya hadir saat terjadi bencana, tetapi juga terus mendampingi masyarakat hingga proses pemulihan benar-benar berjalan dengan baik dan kondisi kehidupan warga kembali stabil.
Dalam kegiatan penyaluran bantuan tersebut, pemerintah mencatat adanya sejumlah warga yang telah memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan kompensasi. Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap agar proses penanganan dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Ambon, Ivonny Latuputty, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (6/3/2026), menjelaskan bahwa bantuan yang disalurkan sebagian besar diberikan kepada warga dengan kategori Rusak Ringan (RR) dari sejumlah total 27 unit rumah yang mengalami kerusakan.
Menurutnya, bantuan tersebut diberikan dalam bentuk penggantian dana kepada masyarakat yang telah melakukan perbaikan rumah secara mandiri pasca kerusakan yang terjadi. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan sekaligus apresiasi pemerintah kepada warga yang berinisiatif memperbaiki tempat tinggalnya agar tetap dapat ditempati.
Ivonny menambahkan, selain kategori Rusak Ringan, pemerintah sebelumnya juga telah menangani rumah dengan kategori Rumah Rusak Berat (RB) sebanyak 15 unit, dengan penanganan berupa pembangunan baru sebanyak 5 unit rumah serta rehabilitasi berat terhadap 10 unit rumah lainnya.
Ia menjelaskan bahwa seluruh proses penanganan kerusakan rumah tersebut dilaksanakan berdasarkan perencanaan yang telah disusun melalui Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga setiap tahapan pekerjaan dapat dilakukan secara terencana, terukur, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Melalui penyaluran bantuan ini, Pemerintah Kota Ambon berharap masyarakat yang terdampak dapat segera pulih dan kembali menjalani aktivitas secara normal. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memberikan perhatian serta dukungan kepada warga yang membutuhkan, khususnya dalam upaya pemulihan pasca bencana.
Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan warga Desa Hunuth dapat merasakan kehadiran pemerintah secara nyata, sekaligus memperoleh solusi atas kerusakan hunian yang mereka alami, sehingga kehidupan masyarakat dapat kembali berjalan dengan aman, nyaman, dan sejahtera. (BN Grace)





