Pasar Malam Nania Beresiko Peningkatan Covid-19, Penjabat Desa Tutup Mata

Ambon, Bedahnusantara.com: Kota Ambon kembali mengalami kasus baru Covid-19, bahkan telah mencapai 64 kasus lebih. Pasca selama beberapa waktu lamanya menjadi daerah dengan status Zona Hijau dan Level 1.

AVvXsEii7aYDF ylrtM58nOVou3anG6DwgXF2BppjzkptflcdvL3D 6JxMZdKEP2xgxTKzsJ3V1jS gs Zr nmU j9 66Pa7QtcV6cG8 93TZVf1PZiJXQhrue4r2JXI thTmRPVZFOkCeqe Nq leKVpGUEMja6MTbwAXEJ5BKMX30k7mie13nPMmstzIys5g=w640 h296

Hal ini tentunya akan sangat berdampak bagi masyarakat, manakala laju pertumbuhan dan penyebarannya tidak segera ditangani secara baik.

Seluruh pihak diharapkan untuk dapat membantu dalam penuntasan dan pencegahan, termasuk pemutusan mata rantai penyebarannya.

Akan tetapi harapan tersebut tidaklah terlalu diperdulikan oleh sejumlah masyarakat, yang selalu mengambil bagian dalam aktivitas pasar malamnya dilakukan pada lokasi pasar Nania.

Aktifitas yang dinilai sangat beresiko terhadap peningkatan jumlah kasus Covid-19 di Kota Ambon ini seakan tidak pernah redah sekalipun kota ini telah kembali dalam status bahaya Covid-19.

Hal ini juga semakin diperparah dengan sikap dari penjabat Desa Nania, Sherly Akyuwen yang  terkesan seakan membiarkan  (tutup mata) terhadap masalah ini.

Padahal seperti yang kita ketahui, interaksi publik tanpa disertai protokol kesehatan akan sangat berpotensi untuk menyebabkan peningkatan kasus covid 19 karena aktivitas masyarakat yang cukup tinggi.

Tidak hanya orang tua, dalam pemantauan media ini, telihat bahwa aktifitas pasar malam ini juga begitu marak dilakoni oleh anak-anak, baik dari tingkat anak hingga remaja.

Peningkatan kasus tentang terjadi pada anak-anak sekolah dan kini semakin marak disinyalir turut disumbangsih oleh semua aktivitas yang ada pada pasar malam tersebut.

Apalagi terlihat jelas dengan seluruh wahana permainan yang tidak peduli terhadap protokol kesehatan. Dimulai dari pengelola wahana hingga semua pelaku usaha lainnya yang ada pada pasar malam tersebut.

Hingga berita ini dipublikasi, pihak pemerintah daerah melalui penjabat dan jajarannya terkesan melakukan indikasi pembiaran terhadap masalah ini.(BN-04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan