Parosil : Boleh kan warga Shalat Ied di Masjid/Lapangan, Asal dengan Prokes

Liwa,bedahnusantara.com.Bupati Lampung Barat (Lambar) Hi. Parosil Mabsus menginstruksikan seluruh pekon dan kelurahan yang belum membangun posko covid-19 segera mendirikan guna melakukan, pemantauan, pengecekan pengamanan dan pemetaan di wilayah masing-masing, untuk memastikan kondisi masyarakat dalam zona hijau atau tidak adanya warga yang terkonfirmasi Covid-19 agar dapat melaksanakan kegiatan shalat Idul Fitri di masjid atau lapangan (tempat terbuka) seperti biasa. 

InShot 20210508 002440042


Dalam penyampaian nya  tersebut disampaikan bupati saat berkunjung ke Kecamatan Waytenong dalam rangka pembagian insentif imam masjid, guru ngaji, dan marbot, sekaligus pembagian sembako Idul Fitri dari Pemkab Lambar, dan pembagian Sarung dan Mukena dari pribadi bupati serta bantuan beras Badan Amir Zakat Nasional (Baznas) pungkas nya.( BN-06)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan