Palyama: Hasil Survey Menunjukan Program Rapid Test Gratis Oleh Pemprov Maluku Belum Terlaksana

Ambon-Maluku, Bedahnusantara.com: Lembaga Survey Media Riset Strategi Bedah telah melakukan survey dan riset guna mengindentifikasi secara langsung di lapangan terhadap kurang lebih tujuh fariabel yang memiliki keterkaitan secara langsung dengan persoalan pandemi Covid-19 ini.

Survey%2Bke%2B2
 Palyama: Hasil Survey Menunjukan Program Rapid Test Gratis Oleh Pemprov Maluku Belum Terlaksana


” Kami telah melakukan Survey dan Riset untuk mengidentifikasi terkait ” Presepsi Masyarakat Terkait Penanganan Pandemi Covid-19 Di Provinsi Maluku”. Dan survey ini kami lakukan pada Sebelas (11) Kabupaten/Kota yang ada di Maluku sejak 15 Agustus s/d 22 Agustus 2020, dengan melibatkan 1200 Responden, menggunakan Metodology Multi Stage Random Sampling, dengan Instrumen Kuisioner, Wawancara Tatap muka dan By Phone, dengan tingkat kepercayaan 95%, dan dengan Margin Of Error sebesar Kurang lebih 5%,” Demikian diungkapkan Direktur Media Riset Strategi Bedah Nusantara. Steve Palyama 


Diterangkan Palyama, dalam survey yang dilakukan tersebut, kami melakukan Identifikasi terhadap tujuh Fariabel yang memiliki keterkaitan atau berdampak langsung pada kehidupan masyarakat dan juga presepsi masyarakat, yakni; yang pertama bahwa menurut masyarakat atau publik (Bapak/Ibu/Sdr/I) di Maluku apakah SATGAS COVID-19 Provinsi Maluku sudah bekerja dengan baik?, Yang kedua terkait Apakah Bapak/Ibu/Sdr/I percaya dengan angka pertumbuhan jumlah kasus COVID-19 yang disampaikan oleh SATGAS COVID-19 Provinsi Maluku ?, yang ketiga Menurut Bapak/Ibu/Sdr/I apakah pengelolaan dana COVID-19 di Provinsi Maluku sudah transparan?, yang keempat Apakah Bapak/Ibu/Sdr/I setuju dengan tidakan pengambilan jenazah COVID-19 secara paksa yang terjadi?.


Disamping itu lanjutnya, kami juga mengukur tiga fariabel lainnya yakni; Menurut Bapak/Ibu/Sdr/I apakah PSBB harus tetap dilanjutkan atau New Normal dengan protokoler yang ketat?, selanjutnya Menurut Bapak/Ibu/Sdr/I apakah program Rapid Test Gratis oleh Pemerintah sudah dilaksanakan dengan baik ataukah belum?, dan yang terakhir terkait Apakah Bapak/Ibu/Sdr/I pernah mendengar atau mengetahui tentang akan di laksanakan PEMILUKADA di Provinsi Maluku tahun 2020 ?.


Setelah sebelumnya saya telah menyampaikan tiga fariabel yang kami survey mengenai ” Presepsi Masyarakat Terkait Penanganan Pandemi Covid-19 Di Provinsi Maluku”. kali ini saya akan menjelaskan dua Fariabel selanjutnya yakni; Apakah Bapak/Ibu/Sdr/I setuju dengan tidakan pengambilan jenazah COVID-19 secara paksa yang terjadi?.


Dari hasil survey dan riset yang kami lakukan, kami mendapati bahwa; terdapat sebanyak 25,07% masyarakat yang menyatakan setuju dengan tindakan pengambilan jenasah secara paksa, sedangkan 60,93% masyarakat menyatakan tidak setuju, dan 14,00% menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

survey%2Bke%2B2a
Survey Media Riset Strategi Bedah Nusantara


” berdasarkan fakta data tersebut kami menemukan bahwa, 25,07% masyarakat yang menyatakan setuju, adalah kelompok masyarakat yang berasal dari kalangan awam, atau orang-orang yang tidak mengetahui secara baik tentang Covid-19, dan juga orang-orang yang tidak mempercayai adanya virus Covid-19. Sedangkan 60,93% yang menyatakan tidak setuju dengan tindakan pengambilan jenasah secara paksa, adalah masyarakat dari kelompok medis, relawan, juga masyarakat yang takut akan bahaya penyebaran covid-19, atau masyarakat yang tidak ingin keluarganya ditulari virus Covi-19 yang timbul dari akibat tindakan tersebut,” Ungkapnya.


Sehingga jika dicermati secara baik, memang akan terlihat bahwa terdapat sebanyak 39,07% masyarakat yang menyetujui aksi pengambilan jenasah secara paksa. Akan tetapi masih tetap ada selisih yang lebih tinggi pada presentase masyarakat yang tidak menyetujui tindakan tersebut yakni sebesar 21,86%.



Selanjutnya ungkap Palyama, Untuk Fariabel kedua terkait Menurut Bapak/Ibu/Sdr/I apakah program Rapid Test Gratis oleh Pemerintah sudah dilaksanakan dengan baik ataukah belum?. Kami mendapati fakta bahwa terdapat sebanyak 34,16% Masyarakat menyatakan sudah dilaksanakan, sedangkan terdapat sebanyak 52,04% masyarakat yang menyatakan belum dilaksanakan, dan sebanyak 13,80% masyarakat yang menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.


” Dari data tersebut ketika bersadarkan identifikasi kami, ditemukan bahwa 34,16% masyarakat yang menyatakan pelaksanaan Rapid Test Gratis telah dilakukan, merupakan kelompok masyarkat yang berlatar belakang pihak medis, aparat pemerintah atau relawan yang terlibat langsung dilapangan. Sedangkan 52,04% masyarakat yang menyatakan belum terlaksana meliputi hampir sebagian besar latar belakang masyarakat, disertai dengan sejumlah alasan dan catatan,”.


Olehnya ketika kami cermati secara baik, kami menemukan terdapat sebanyak 65,84% masyarakat yang menyatakan bahwa program Rapid Test Gratis oleh Pemerintah belum dilaksanakan dengan baik. Sebab walaupun terdapat sebanyak 34,16% yang menyatakan sudah terlaksana, akan tetapi hal itu masih tetap jauh dibawah fakta yang ternyata terdapat selisih sebesar 31,68% bila kita kurangkan antara 65,84% yang menyatakan belum dengan 34,16% yang menyatakan sudah.


” Tentunya fakta ini tidaklah boleh diabaikan dan disepelekan oleh pihak Satgas Covid-19 Provinsi Maluku, sebab seperti apapun alasannya, selama fakta dimasyarakat belumlah menunjukan bahwa publik menyatakan program Rapid Test Gratis oleh Pemerintah dilaksanakan dengan baik,”. 

survey%2Bke%2B2b
Survey Media Riset Strategi Bedah Nusantara



“Mengapa saya katakan demikian, sebab kata Palyama, ada fakta lain atau catatan lainnya yang kami temukan di lapangan dari hasil survey kami ini, bertalian dengan transparansi pengelolaan dana Covid-19 di Maluku, yakni terkait belum terealisasinya program Rapid Test gratis pada setiap rumah sakit yang ada di Provinsi Maluku. walaupun berdasarkan data yang ada, pihak Satgas Covid-19 Provinsi Maluku menyatakan telah menyiapkan sejumlah besar anggaran dana untuk penanggulangan dan juga penyediaan fasilitas medis termasuk alat Rapid Test bagi semua rumah sakit yang ada di Maluku,” Tegasnya.



Dan hal ini semakin ditunjang oleh fakta bahwa rasio ketidak transparansi pengelolaan dana Covid-19 di Maluku lebih tinggi nilainya dibandingkan dengan yang transparan, yakni sebesar 71,23% masyarakat yang menyatakan pengelolaan dana Covid-19 oleh Satgas Covid-19 Provinsi Maluku tidak transparan. Sehingga hal itu menjadi sebuah presepsi buruk dari kinerja atau kerja Satgas Covid-19 Provinsi Maluku, terutama dalam hal transparasi pengelolaan dana Covid-19 di Maluku,”.



“Akhirnya, sekali lagi saya ingin menegaskan bahwa, hasil survey kami ini adalah hasil riset dan identifikasi kami secara langsung kepada publik atau masyarakat, dan tanpa ada maksud untuk mendiskreditkan pihak manapun. Akan tetapi kami berharap lewat data ini, semua pihak termasuk Satgas Covid-19 Provinsi Maluku, dapat melakukan berbagai langkah evaluasi dan perbaikan, demi pencapaian semua program kerja yang telah dicanangkan. Terkhusus untuk masalah penanganan Covid-19 di Maluku,” Tegas Palyama. (BN-08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan