Ambon,Bedahnusantara.com – Novita Anakotta bakal calon legislatif ( Caleg ) telah resmi mendaftarkan diri pada komisi pemilihan umum ( KPU ) Provinsi Maluku,Senin ( 08/05/23).
“Hari ini tanggal 8 Mei 2023 mulai berjalan dengan baik walaupun ada hal-hal yang perlu diperbaiki dan disempurnakan secara administrasi tapi tadi sudah boleh selesai itu memang melihat betul-betul KPU dan juga Bawaslu Sebagai penyelenggara mereka melakukan kerja kerja keras dan kerja cerdas”ujarnya
“Komisi pemilihan umum ( KPU ) Provinsi Maluku menggunakan sistem yang memang sekarang dilakukan yang dibuat oleh KPU itu sangat maksimal berbeda pada saat kami melakukan pendaftaran atau proses-proses dan tahapan Pemilu di periode 2019-2024 sangat bedah dengan pendaftaran pada periode 2024 – 2029 sistem yang sudah dibuat itu begitu baik sehingga hal-hal yang memang menjadi kekurangan pada saat periode 2019-2024 itu boleh Bisa perbaiki”ungkapnya
“Untuk itu,artinya bisa maksimal karena kekurangan-kekurangan itu bisa diminimalisir dengan sistem yang memang dibuat oleh KPU tentunya ya bahwa nanti dalam periode 2024 2029 ada putra-putri terbaik Maluku untuk merebut atau berjuang untuk mendapatkan empat kursi DPD tentunya dan diharapkan bahwa kita dapat bersaing dengan sehat dan pasti akan menyampaikan gagasan-gagasan yang memang betul-betul berpihak kepada masyarakat dan kepentingan daerah Maluku”jelasnya
“Oleh Karena itu,komitmen kolektif maupun komitmen pribadi yang memang harus terus dikawal oleh DPD RI yaitu terkait dengan undang-undang provinsi Kepulauan yang merupakan inisiasi daripada DPD RI itu sendiri dan terkait dengan perlindungan hukum adat yang sampai saat ini memang belum disahkan dan itu menjadi komitmen bersama maupun komitmen pribadi daripada kami sehingga kami akan mengawal itu terus untuk itu kami tetap berjuang dan masuk dalam takaran DPD RI”pungkasnya ( BN-03)





