Editor: Redaksi
AMBON, Bedahnusantara.com – Musyawarah Besar (Mubes) IV Majelis Latupati Provinsi Maluku menjadi momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan lembaga adat di Bumi Raja-Raja. Dalam forum yang berlangsung di Gedung Baileo Oikumene, Jumat (16/10/2026), Reza Valdo Maspaitella resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum Majelis Latupati Provinsi Maluku periode 2026–2031.
Selain menetapkan ketua umum, forum musyawarah tersebut juga menetapkan Salhana Pelu, S.Sos., sebagai Sekretaris Majelis Latupati Provinsi Maluku untuk masa bakti 2026–2031.
Penetapan kedua nama tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 01/MMLM/10/2026, yang memuat hasil keputusan Musyawarah Besar IV Majelis Latupati Provinsi Maluku. Dokumen itu menjadi bukti tertulis atas kesepakatan yang dicapai peserta musyawarah dalam menentukan kepemimpinan organisasi untuk lima tahun mendatang.
Mubes IV ini dilaksanakan sebagai forum musyawarah para Latupati dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi para pemimpin adat untuk membahas dan menetapkan kepemimpinan organisasi berdasarkan mekanisme serta ketentuan yang berlaku.
Proses penetapan dilakukan melalui tahapan musyawarah yang mengedepankan pembahasan, kesepakatan, dan keputusan bersama. Dengan demikian, penetapan pimpinan Majelis Latupati tidak hanya dituangkan dalam dokumen organisasi, tetapi juga didasarkan pada hasil forum yang melibatkan perwakilan Latupati dari berbagai daerah di Maluku.
Terpilihnya Reza Valdo Maspaitella sebagai Ketua Umum untuk periode 2026–2031 membawa tanggung jawab besar dalam menjaga keberlangsungan peran Majelis Latupati sebagai wadah para pemimpin adat negeri di Maluku.
Di tengah dinamika sosial dan perkembangan zaman, keberadaan lembaga adat memiliki arti penting dalam mempertahankan identitas masyarakat Maluku. Adat bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan bagian dari tatanan kehidupan masyarakat yang mengandung nilai kebersamaan, persaudaraan, penghormatan terhadap leluhur, serta penyelesaian persoalan melalui musyawarah.
Karena itu, kepemimpinan Majelis Latupati ke depan diharapkan mampu memperkuat hubungan antarnegeri, menjaga nilai-nilai adat istiadat, serta mendorong peran aktif para Latupati dalam merawat persatuan masyarakat di tengah keberagaman.
Peran tersebut juga menjadi penting dalam memastikan bahwa nilai-nilai kearifan lokal tetap hidup dan dapat diwariskan kepada generasi muda. Penguatan kelembagaan adat, komunikasi antarpemimpin negeri, serta pelestarian tradisi merupakan bagian dari tanggung jawab yang perlu terus mendapat perhatian.
Namun, pelaksanaan tanggung jawab tersebut tentu membutuhkan kebersamaan seluruh unsur adat. Ketua Umum dan Sekretaris yang telah ditetapkan diharapkan dapat bekerja secara terkoordinasi bersama para Latupati dari 11 kabupaten/kota agar Majelis Latupati semakin mampu menjalankan fungsi organisasinya.
Dalam berita acara tersebut, perwakilan Latupati dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku menyatakan bahwa penetapan Ketua Umum dan Sekretaris merupakan hasil musyawarah yang sebenarnya. Pernyataan itu sekaligus menegaskan bahwa keputusan organisasi dituangkan secara tertulis sebagai bentuk pertanggungjawaban administratif atas hasil forum.
Berita acara tersebut kemudian ditandatangani oleh perwakilan Latupati dari 11 kabupaten/kota sebagai bentuk pengesahan atas hasil musyawarah, sesuai kewenangan dan ketentuan organisasi yang berlaku.
Penetapan ini menjadi landasan bagi kepemimpinan Majelis Latupati Provinsi Maluku untuk menjalankan agenda organisasi selama periode 2026–2031. Ke depan, konsistensi dalam menjalankan keputusan musyawarah, memperkuat komunikasi, dan menjaga kepercayaan di antara para pemangku adat akan menjadi bagian penting dalam keberlangsungan organisasi.
Lebih dari sekadar pergantian atau penetapan kepemimpinan, Mubes IV Majelis Latupati Provinsi Maluku menjadi momentum untuk mempertegas kembali pentingnya kedudukan adat dalam kehidupan masyarakat Maluku.
Dengan kepemimpinan Reza Valdo Maspaitella sebagai Ketua Umum dan Salhana Pelu, S.Sos., sebagai Sekretaris, Majelis Latupati Provinsi Maluku memasuki periode kepengurusan 2026–2031 dengan harapan agar nilai-nilai adat, persatuan antarnegeri, serta kearifan lokal tetap terpelihara dan menjadi bagian penting dalam perjalanan masyarakat Maluku ke depan. (BN Grace)









