MODERNITAS DAN MANUSIA MODERN DI MALUKU

 Opini, Bedahnusantara.com: Oleh: Holmes N. Matrutty (Pengamat Sosial Politik Maluku)

Holmes%2BMatrutty
Holmes N Matrutty


Dalam beberapa dasawarsa ke depan, modernisasi kehidupan sosial budaya dan ekonomi Maluku akan semakin semarak dan berpacu tinggi. Sekurang- kurangnya, ada dua mega proyek berskala besar yang akan segera beroperasi atau berproduksi di daerah seribu pulau ini. 


Yang pertama adalah rencana konstruksi dan eksploitasi proyek gas alam di Blok Masela (2022-2057), dan yang kedua, rencana menjadikan Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN).


Dalam rangka menyambut kehadiran dua proyek investasi besar tersebut, maka persiapan sosial budaya bagi masyarakat dan manusia Maluku harus dilakukan sedini mungkin dan secermat mungkin. Paling tidak, masyarakat dan manusia Maluku sudah harus disuntikkan nilai-nilai baru yang lebih modern dan progresif, sehingga ketika kedua mega proyek dimaksud akan berjalan, masyarakat atau manusia Maluku tidak mudah teralienasi atau gagap menghadapi perubahan- perubahan sosial budaya dan ekonomi yang menyertainya.


Persiapan masyarakat dan manusia Maluku tersebut penting dilakukan untuk sekaligus menghindari paradox of plenty (paradoks keberlimpahan) atau kutukan sumber daya alam (resource curse) yang biasanya terbawa bersama- sama dalam sebuah proyek investasi. 


Yang dimaksudkan adalah masyarakat yang memiliki kekayaan sumber daya alam, hidupnya justru terlihat paradoks (terbalik) atau terkutuk dari keberlimpahan kekayaan alam yang dimilikinya akibat mismanagemen proyek yang abai terhadap nilai-nilai keadilan, solidaritas dan sustainabilitas (sustainibility).


Sebagaimana umum diketahui,kita semua di Maluku adalah produk modernitas. Hampir sebagian besar perilaku, sikap, dan tutur kata kita dibingkai oleh nilai- nilai dan paradigma modernitas. 


Pertanyaannya: sejak kapan modernitas itu lahir? Apa saja nilai-nilai modernitas dimaksud? Sejauh mana dampak modernitas terhadap semesta kehidupan kita di Maluku – termasuk di dalamnya, dalam membentuk kualitas masyarakat dan manusia Maluku yang lebih modern?.


Modernitas menurut saya, dibidani kelahirannya sejak abad ke-14 yang ditandai dari usaha reaktivasi rasio/nalar manusia supaya menjadi sumber penggerak perubahan sosial budaya. 


Karena itu, periode waktu tersebut disebut pula sebagai era renaissance yang memiliki arti harfiah sebagai “kelahiran kembali”, yakni sebuah momentum historikal untuk menandai kembalinya (kelahiran kembali) minat manusia dalam menggali dan mengembangkan seni dan ilmu pengetahuan yang pernah semarak di era Yunani-Romawi kuno. 


Dalam sejarahnya, manusia pemikir di era Yunani-Romawi kuno menduduki tempat terhormat dalam struktur masyarakat, sebab manusia pemikir tersebut dijadikan sebagai subyek utama yang harus berolah pikiran untuk memahami dan menguasai lingkungan alam demi mengusahakan kebahagiaan bagi dirinya. 


Oleh karena itu, jangan heran bila Plato dan Aristoteles, dua filsuf besar dan ilmuwan terhebat (par execellence) di planet ini merupakan hasil fabrikasi dari peradaban Yunani-Romawi kuno tersebut.


Seperti jamak diketahui, era renaissance memberi tekanan kepada manusia sebagai pusat semesta, dari mana semua pencapaian di bidang seni dan ilmu pengetahuan harus diorientasikan untuk memuliakan hidup manusia itu sendiri. Karena itu, tidaklah mengherankan jika era renaissance sering disebut juga sebagai era humanisme modern di mana antroposentrisme (pandangan yang berpusat pada manusia) menjadi sangat dominan di dalamnya.


Pengarusutamaan pikiran manusia tersebut kemudian dilukiskan dalam sebuah semboyan terkenal yakni: cogito ergo sum, yang berarti: “saya berpikir, maka saya ada”. Di luar aktivitas olah-pikir tersebut, seseorang dianggap tidak ada. Semisal anda orang yang taat sekali dalam menjalankan ritus agama atau tradisi leluhur, maka di era renaissance anda mungkin kurang dianggap alias dinilai “tidak ada”. 


Anda tidak akan dihargai sama sekali! Singkatnya: You’re nobody (anda bukan siapa-siapa)! Era renaissance yang memproduksi manusia modern atau manusia pemikir tersebut semakin berkembang luas tatkala ditemukannya mesin cetak oleh Johanes Gutenberg pada tahun 1450. 


Penemuan penting tersebut harus diakui berhasil merevolusi dunia komunikasi dan publikasi di Eropa waktu itu, di mana hasil-hasil studi atau pemikiran para ilmuwan  kemudian dapat disebarluaskan kepada masyarakat banyak.


Modernitas tak pelak mengalami puncak kejayaannya di abad ke-16 dan abad ke- 17 di Eropa. Banyak seniman, pelukis, penyair, dan pemikir terkenal dihasilkan di era modern atau renaissance tersebut. Sebut saja beberapa di antaranya seperti Leonardo da Vinci (pelukis Mona Lisa), William Shakespeare (penyair dan penulis roman terkenal Romeo and Juliet dan Hamlet), serta Nicollo Machiavelli, Rene Descartes, Copernicus, Galileo Galilei, dan Erasmus (lima nama terakhir adalah filsuf dan ilmuwan).


Tentang Erasmus (nama lengkapnya Desiderius Erasmus), jika anda pernah mendengar Erasmus Huis (Rumah Kebudayaan Erasmus) di Jakarta, itu adalah sebuah perpustakaan yang didirikan Pemerintah Belanda di Indonesia untuk mengenang jasa-jasa seorang imam Katolik dan kritikus sosial terkenal dari Rotterdam-Belanda. Ia tokoh besar di zamannya, karena itu dijuluki “pangeran para humanis” di era renaissance.


Secara filosofis, era renaissance merupakan antitesa dari masa sebelumnya, yakni periode waktu abad pertengahan yang berlangsung antara abad ke-5 sampai dengan abad ke-14 (lihat Bertrand, Russel, Sejarah Filsafat Politik Barat, 2007, hal. 643-1078). Abad pertengahan sering disebut pula sebagai era kegelapan (dark ages) karena di Eropa saat itu lebih banyak dikuasai oleh penyihir, drakula, kuntilanak, dan manusia serigala (mudah-mudahan Maluku hari ini tidak ada manusia jadi-jadian atau setan terkutuk seperti itu lagi).


Modernitas dan Manusia Modern


Wajah dunia hari ini adalah akumulasi pencapaian manusia melalui perjuangan tak kenal lelah di masa lampau. Tidak semua yang dicapai hari ini berisi cahaya positif kehidupan. Pun, tidak semua yang kita alami hari ini adalah negatif. Modernitas adalah gerak sejarah manusia mengaktualisasi potensi dirinya demi menemukan kebahagiaan sejati. Dalam dinamika tersebut, manusia selalu saja mengalami grafik naik-turun dalam istana kebudayaan yang dibangunnya.


Sebagaimana tidak semua tradisionalitas buruk, begitu pula dengan modernitas. Tidak semua modernitas otomatis berarti kemajuan positif. Modernitas bisa saja mengalami involusi yang kemudian menghasilkan regresi dalam hidup manusia. Ibarat sebuah pedati, hidup kita adalah roda kehidupan. Ada masa menaik, tetapi juga ada masa menurun. Tatkala habis gelap, terbitlah pula terang. Dualitas tersebut selalu datang silih berganti dalam keseharian hidup kita.


Dinamika modernitas tersebut dilukiskan dengan sangat menarik oleh Yuval Noah Harari ketika menyatakan bahwa “modernitas adalah sebuah perjanjian. Kita  semua  menandatangani perjanjian ini sejak hari kita dilahirkan, dan perjanjian ini mengatur hidup kita sampai mati.  


Sangat  sedikit  dari kita  yang membatalkan atau mengatasi perjanjian ini. Ia membentuk makanan, pekerjaan, dan impian kita, dan ia memutuskan di mana kita berdiam, siapa yang kita cintai, dan bagaimana kita mati” (Yuval Noah Harari, Homo Deus, 2018, hal. 229).


Manusia ketika menandatangani perjanjian sebagaimana dimaksudkan Harari di atas, tiada lain telah mencuatkan salah satu unsur paling kunci modernitas yakni kesadaran akan subyektivitas. 


Menurut Frans Magnis Suseno, kesadaran subyektivitas dimaksud mau menyatakan bahwa manusia sebagai subyek tidak sekedar hadir dalam dunia, melainkan hadir dengan sadar, dengan berpikir, dan dengan  berefleksi, dengan mengambil jarak, secara kritis, dengan bebas.Subyektivitas itu unsur hakiki dalam paradigma antroposentris yang khas bagi modernitas (Frans Magnis Suseno, Menalar Tuhan, 2006, hal. 50).


Cara pandang modernitas yang bertumpu pada antroposentrisme di atas tentu berbeda dengan cara pandang manusia pada abad pertengahan. Pada abad pertengahan, cara pandang manusia terhadap realitas di sekitarnya umumnya menggunakan mata tuhan, dewa, leluhur atau bahkan setan jadi-jadian (takhyul). 


Karena itu, cara pandangan tersebut berasal dari dimensi transendental manusia, bukan dari manusia subyektif yang berpikir ketat dengan mengandalkan kemampuannya sendiri. Modernitas dengan demikian membalikkan semua itu. Ia merupakan langkah tegap ke arah kedewasaan intelektualitas manusia.


Tak diragukan lagi, renaissance adalah zaman kemajuan ilmiah dan eksperimen artistik. Rene Descartes dengan keyakinannya yang teguh atas keampuhan nalar manusia kemudian melahirkan matematika. 


Begitu juga Francis Bacon memerinci tujuan-tujuan zaman baru dengan menegaskan bahwa piranti-piranti intelektual dari  modernitas  dirancang  untuk  membantu  individu-individu mengendalikan dunia  yang  mereka hadapi ketika mereka ingin mendapatkan pemahaman tentangnya (Lihat Joseph Losco dan Leonard Williams, Political Theory, 2006, hal.15-16).


Untuk menyukseskan proyek modernitas dimaksud, maka peran sentral manusia sebagai subyek otonom yang berpikir dan berefleksi secara kritis adalah kunci utamanya. Karena itu, manusia modern harus diciptakan! Bagaimana caranya? Pertama; harus diupayakan untuk menggantikan tatanan masyarakat yang hirakhis dan patriarkal menjadi tatanan masyarakat yang demokratis di mana semua orang diperlakukan setara dan bebas. Tersebab oleh obyektif tersebut, di ujung era renaissance, banyak sekali bermunculan teori-teori dari para ilmuwan dan filsuf tentang negara, demokrasi, dan kedaulatan rakyat.


Kedua; perlu diintroduksi sistem pendidikan yang berorientasi kepada pembebasan manusia dari tradisi, takhyul, dan ideologi yang terbukti cenderung meninabobokan. Sistem pendidikan di abad pertengahan harus diakui lebih banyak menindas kemerdekaaan manusia. Oleh karena itu, gagasan Paulo Freire tentang pendidikan yang membebaskan manusia dari berbagai belenggu agama, tradisi, tahyul, bahkan ideologi kelas dominan dalam masyarakat sudah saatnya diselenggarakan. Pendidikan yang memperlakukan anak didik sebagai “bejana kosong” harus segera diakhiri, karena hal tersebut sama artinya dengan melakukan dehumanisasi yang justru bertentangan dengan semangat modernisme  ala  renaissance  yang  humanis  (Lihat  Denis  Collins,  Paulo  Freire: Kehidupan, Karya, dan Pemikiran, 2011).


Melalui  semua  itu,  cita-cita  menghasilkan  manusia  modern  yang  merupakan subyek otonom untuk mengelola alam secara sustainable bagi kemaslahatannya dapat  terwujud.  


Alex  Inkeles  (lihat  Arswendo  Atmowiloto,  Manusia  Modern, 2014) menyebut 9 (sembilan) ciri manusia modern, yakni: Menerima hal ihwal yang baru dan terbuka untuk perubahan; Bisa menyatakan pendapat atau opini mengenai diri sendiri, lingkungan sendiri atau hal di luar lingkungan sendiri, serta bersikap demokratis; Menghargai waktu dan lebih banyak berorientasi ke masa depan daripada masa lalu; Memiliki perencanaan dan pengorganisasian yang baik; Percaya diri; Penuh perhitungan; Menghargai harkat dan martabat manusia lain; Percaya kepada ilmu pengetahuan dan teknologi; Menjunjung tinggi keadilan yaitu imbalan harus sesuai prestasi.


Sistem pendidikan di Maluku, yang terus mengalami koreksi dan pembaharuan dari waktu ke waktu, seyogyanya harus diarahkan untuk semakin menghasilkan tatanan masyarakat modern yang adil, terbuka, dan demokratis, termasuk di dalamnya menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembentukan kualitas manusia modern seperti yang diisyaratkan Alex Inkeles di atas.


Jika prasyarat modernitas masyarakat dan manusia modern dimaksud dapat diwujudkan di Maluku, niscaya kita semua tidak akan mudah terpinggirkan dan teralienasikan atau tidak akan terjebak dalam apa yang disebut para ilmuwan sosial sebagai paradoks keberlimpahan (paradox of plenty) dan kutukan sumber daya alam (resource curse) atau pun mengalami situasi buruk seperti diibaratkan dalam pepatah lama: “tikus mati di lumbung padi”. (Penulis)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan