Editor: Redaksi
AMBON, Bedahnusantara.com: Pelayanan dan penyajian makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 8 Ambon kembali menuai protes. Kali ini, sorotan tertuju pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kudamati yang dinilai menyajikan menu makanan jauh dari harapan, sehingga memunculkan pertanyaan serius mengenai kecukupan gizi dan kesesuaian makanan yang diberikan kepada para siswa.
Kepala Sekolah SD Negeri 8 Ambon, Jonna J. Takaria, S.Pd., saat memberikan keterangan secara langsung melalui telepon (TLP), Jumat (23/10/2026), mengungkapkan bahwa persoalan pelayanan dan penyajian MBG tersebut bukan kali pertama menjadi keluhan. Menurutnya, protes serupa telah terjadi berulang kali, sehingga perlu mendapat perhatian serius dari pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program tersebut.
Menu makanan yang menjadi sorotan terdiri atas satu tusuk sate, potongan timun, satu potong melon, serta kuah sate. Sajian tersebut dinilai menimbulkan tanda tanya besar apabila dibandingkan dengan tujuan utama program MBG, yakni mendukung pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak sekolah.
Penyajian menu seperti itu memunculkan pertanyaan mendasar: apakah makanan yang diberikan sudah memenuhi kebutuhan gizi siswa, baik dari segi jumlah, kandungan protein, karbohidrat, vitamin, maupun zat gizi lainnya?
Program MBG merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan mendukung tumbuh kembang anak melalui penyediaan makanan bergizi. Karena itu, pelaksanaannya tidak boleh sekadar memenuhi kewajiban membagikan makanan, tetapi juga harus memperhatikan kualitas, kuantitas, keseimbangan gizi, serta kelayakan menu yang diterima peserta didik.
Satu tusuk sate, potongan timun, sepotong melon, dan kuah sate menjadi gambaran penyajian yang kini dipertanyakan. Persoalannya bukan semata-mata soal banyak atau sedikitnya makanan, melainkan apakah komposisi menu tersebut benar-benar sebanding dengan standar kebutuhan gizi yang telah ditetapkan dalam program MBG.
Takaria juga menyoroti bahwa penyajian menu tersebut disebut merupakan arahan dari pembina SPPG. Jika demikian, pihak terkait perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai dasar penentuan menu, standar porsi, perhitungan nilai gizi, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan dalam pelayanan makanan kepada siswa.
Kondisi ini semestinya menjadi bahan evaluasi serius bagi pengelola SPPG Kudamati dan pihak-pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan. Terlebih, apabila keluhan telah berulang kali disampaikan, maka persoalan tersebut tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.
Jangan sampai program yang dirancang untuk meningkatkan gizi anak justru menimbulkan kekecewaan akibat penyajian yang dinilai tidak memenuhi harapan. Pemerintah telah mengucurkan anggaran untuk mendukung pelaksanaan MBG, sehingga masyarakat, sekolah, dan orang tua berhak mempertanyakan kualitas pelayanan serta memastikan makanan yang diberikan benar-benar sesuai dengan tujuan program.
Dalam pelaksanaan MBG, transparansi menjadi hal penting. Pengelola perlu memastikan bahwa setiap menu disusun berdasarkan standar gizi yang berlaku, dengan porsi yang sesuai untuk peserta didik. Evaluasi juga perlu dilakukan secara berkala agar kualitas makanan tidak hanya baik di atas kertas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para siswa.
Keluhan dari SD Negeri 8 Ambon ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan program MBG tidak cukup diukur dari jumlah makanan yang dibagikan setiap hari. Lebih dari itu, keberhasilan harus dilihat dari kualitas makanan, kecukupan gizi, konsistensi pelayanan, dan dampaknya terhadap kesehatan anak-anak.
Pihak pengelola SPPG Kudamati dan instansi terkait perlu memberikan klarifikasi mengenai menu yang disajikan, termasuk apakah komposisi dan porsinya telah sesuai dengan standar yang berlaku. Pemeriksaan terhadap pelaksanaan di lapangan juga diperlukan agar persoalan serupa tidak terus berulang.
Pada akhirnya, program MBG harus mengutamakan kebutuhan gizi siswa, bukan sekadar menggugurkan kewajiban distribusi makanan. Keluhan yang kembali muncul di SD Negeri 8 Ambon harus dijawab dengan evaluasi nyata, penjelasan yang transparan, dan perbaikan pelayanan agar tujuan program pemerintah benar-benar tercapai.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak SPPG Kudamati mengenai keluhan tersebut. Klarifikasi dari pihak pengelola diperlukan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai dasar penyusunan menu dan kesesuaiannya dengan standar gizi program MBG. (BN Grace)









