Layanan Call Center 112, Wujud Kehadiran Pemerintah Saat Warga Butuh Cepat

IMG 20250910 WA0001 scaled

 

 

Ambon, Bedahnusantara.com – Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat pelayanan publik, khususnya dalam bidang kegawatdaruratan, dengan menghadirkan layanan Call Center 112. Layanan darurat ini menjadi wujud nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat ketika membutuhkan penanganan cepat. Masyarakat dapat mengaksesnya gratis 24 jam, baik melalui telepon rumah maupun telepon seluler tanpa pulsa.

 

Call Center 112 dirancang sebagai sistem terpadu untuk menampung berbagai laporan kedaruratan, baik bencana alam, bencana non-alam, kebakaran, kesehatan, hingga masalah sosial. Mekanisme layanan ini dibagi dalam dua lapisan.

 

“Layer 1 (Infokom) berfungsi sebagai penerima panggilan pertama, kemudian langsung meneruskan laporan ke Layer 2, yaitu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis sesuai kebutuhan. Jika laporan terkait kesehatan, diarahkan ke Dinas Kesehatan; kebakaran ke Dinas Pemadam Kebakaran; penanganan sosial ke Dinas Sosial; hingga layanan mobil jenazah melalui Dinas Perkim,” ungkap Kepala Dinas Sosial Kota Ambon Dr. Wendy Pelupessy saat di wawancarai di Ruang kerjanya, Rabu (10/92025)

 

Kepala Dinas Sosial Kota Ambon, Dr. Wendy Pelupessy, menjelaskan bahwa keberadaan Call Center 112 memberikan manfaat besar bagi masyarakat maupun pemerintah daerah. “Call Center 112 ini hadir agar masyarakat lebih mudah melapor ketika menghadapi situasi darurat. Dinas Sosial memiliki peran penting dalam memberikan respon cepat, khususnya ketika terjadi bencana, baik bencana alam maupun non-alam,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Dr. Wendy menekankan bahwa Call Center 112 tidak hanya sekadar mempercepat penanganan, tetapi juga menghadirkan satu data yang akurat dan seragam antar-OPD. Hal ini dinilai sangat penting untuk memastikan setiap instansi memiliki informasi yang sama, sehingga koordinasi dan respon di lapangan menjadi lebih efektif. “Dengan adanya sistem satu pintu melalui 112, seluruh laporan bisa langsung ditangani sesuai bidangnya tanpa membingungkan masyarakat. Mereka cukup menekan 112, dan pemerintah siap hadir,” tambahnya.

 

Dinas Sosial Kota Ambon sendiri selama ini memiliki tim terpadu penanggulangan bencana yang bekerja sama dengan berbagai pihak. Namun dengan Call Center 112, respon yang diberikan dapat berlangsung lebih cepat dan terkoordinasi dengan baik. “Kami berharap masyarakat memanfaatkan layanan ini dengan bijak. Gunakan hanya untuk kondisi darurat agar petugas bisa bergerak cepat membantu mereka yang benar-benar membutuhkan,” ujar Dr. Wendy.

 

Keberadaan Call Center 112 juga menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam meningkatkan pelayanan publik yang inklusif dan mendekatkan pemerintah kepada warganya. Dengan sistem ini, setiap laporan masyarakat langsung ditangani, tidak peduli waktu atau hari, karena petugas siaga penuh selama 24 jam, termasuk pada hari libur.

 

Dr. Wendy Pelupessy menutup dengan harapan besar agar masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari layanan ini. “Call Center 112 adalah bentuk nyata perhatian dan kepedulian pemerintah kepada warganya. Kami ingin masyarakat merasa aman, terlindungi, dan tahu bahwa pemerintah hadir bersama mereka, terutama di saat-saat sulit,” tandasnya.

 

Dengan adanya layanan Call Center 112, Pemerintah Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan cepat, tepat, dan terintegrasi, sehingga masyarakat semakin yakin bahwa negara selalu hadir ketika dibutuhkan. (BN Grace)

banner 300600

Pos terkait

Tinggalkan Balasan