Ambon, Bedahnusantara.com – Komisi I DPRD Kota Ambon lakukan kunjungan terkait himbauan kementerian ketenagakerjaan guna mengecek pembayaran THR yang harus di terima pekerja.

Ada 4 lokasi yang menjadi sasaran Komisi I DPRD Kota Ambon untuk menjadi contoh bagi perusahaan atau swasta yang beroperasi di wilayah Kota Ambon.
“Komisi 1 melakukan kunjungan di 4 lokasi yaitu di sumber rejeki kita ambil lokasi dengan distribusi komersial lain yang pertama dibagian distributor, bagian jasa perhotelan, dan jasa-jasa transportasi yang lain sehingga kita bisa mengetahui apakah himbauan ini sudah sampai di perusahaan maupun pihak-pihak swasta, bagaimanapun mereka harus melakukan pembayaran THR paling lambat tanggal 7 sebelum hari raya idul Fitri,” ungkap Wakil Ketua Komisi I Faldy Toisuta saat di wawancara usai kunjungannya di Swiiss-belhotel Ambon, Rabu (19/3/2025).
Lanjutnya, kunjungan ini juga merupakan parameter untuk Komisi I DPRD Kota Ambon mengetahui bahwa mekanisme maupun tahapan pembayaran itu sudah dilakukan di pihak perusahaan atau belum.
“Di beberapa tempat tadi memang sudah pentahapan maupun sudah diidentifikasi bahwa karyawan itu akan dibayar tapi nanti dilihat dari klasifikasinya bahwa kalau karyawan baru akan dikasih cuma parcel dan lain-lain kalau pekerja dengan jenjang waktu 6 bulan dikasih biaya tapi tidak telalu besar dan untuk pekerja yang sudah 1 tahun 12 bulan bekerja, dalam aturan regulasi itu jelas di bayar sesuai yang seharusnya,” jelasnya.
Dia menjelaskan, seperti yang kita dengar bersama penjelasan dari pimpinan Swiss-belhotel Ambon menjadi salah satu final project untuk bagaimana bisa menjadi contoh di bidang jasa perhotelan.
“Karena kita melihat bahwa Swiss-belhotel Ambon tadi sudah cukup optimal melakukan tahapan pembayaran gaji dan lain-lain itu menjadi tanggung jawab kita selaku komisi I anggota DPRD melakukan fungsi pengawasan dan kita juga didampingi oleh dinas disnaker sebagai teknis di pemerintah kota,” jelasnya.
Dia menambahkan, Dinas ketenagakerjaan sudah membuka ruang untuk teman-teman karyawan apabila tidak dibayarkan maka posko untuk pelaporan itu sudah ada di disnaker sehingga nanti kita akan berkoordinasi terus sampai tanggal 7.
“Pembayaran THR akan dilakukan hingga H-6 dan Komisi I DPRD Kota Ambon akan terus mengawal itu, kita akan koordinasi apakah sudah ada laporan atau tidak karena fungsi pengawasan kita akan mengawal teman-teman fokus dan membantu komisi dalam melakukan pengawasan,” tutupnya





