Ambon,Bedahnusantara.com:Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkummham) Maluku melakukan penandatanganan kontrak addendum bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH).
Penandatanganan kontrak addendum melibatkan lima OBH yang telah terakreditasi di Provinsi Maluku dengan memperhatikan kontrak terkait pelaksanaan bantuan hukum bagi orang miskin tahun anggaran 2020.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku Andi Nurka, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Max Wambrauw, Direktur OBH Humanum Elvira M. Marantika, Direktur Posbakum Ambon Djidon C. Batmamolin, Direktur Posbakum Ambon Cabang Namlea Muhamad T. Warhangan, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Maluku Henry S. Lusikooy, Rabu (23/09/20).
Kakanwil Kemenkumham Maluku Andi Nurka menjelaskan, dalam penandatanganan ada tiga h utama yang menjadi perhatian diantaranya, bekerja bersama, bekerja dengan hati nurani dan percepatan penyerapan anggaran yang melekat pada OBH.
“Pemberian bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat harus sesuai dengan mekanisme yang ada, bekerja bersama membantu rakyat dengan hati nurani, bukan dengan memandang nilai rupiahnya tetapi bagaimana pengabdian dan rasa memiliki terhadap masyarakat terutama dalam tugas litigasi ketika mengadvokasi bantuan hukum” ujarnya.
Dia meminta, OBH untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran mengingat Kanwil Kemenkumham Maluku memiliki penilaian dari pusat tentang proses penyerapan anggaran yang melekat pada OBH itu sendiri.
“Kemenkumham saat ini berhasil meraih penghargaan dalam kategori Laporan Keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 10 kali berturut-turut. Pencapaian ini tentu didukung dengan semakin meningkatnya kualitas dari laporan keuangan hasil audit tahun anggaran 2019 dari seluruh jajaran Kemenkumham secara khusus Kanwil Kemenkumham Maluku sehingga, komitmen kami untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan Negara semakin transparan dan akuntabel akan terus kami galakan. Untuk itu kami terus berupaya penyerapan anggaran tahun ini harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya lagi” jelasnya.
Dia berharap, dengan adanya penandatanganan kontrak addendum ini, penegakan hukum kepada masyarakat miskin dapat berjalan dengan baik dan penyerapan anggaran juga dapat terlaksana sesuai dengan harapan bersama untuk kemajuan bersama.( BN-02)






