Ambon, Bedahnusantara.com – Keluarga Siap laporkan penyanyi Liliz Rl pelantun lagu berlirik ‘Uang Merah-merah’ yang menghina Patung Pahlawan Johannes Leimena yang berlokasi di Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Hal itu terlihat dari sebuah video yang diunggah melalui laman Facebooknya Lini Yana (Liliz Rl).
Dalam video berdurasi 6 menit 6 detik itu terdengar ucapan penghinaan terhadap patung pahlawan nasional, Johannes Leimena.
Pada menit ke-6, Liliz terlihat menunjuk patung Johannes Leimena yang terletak di Bundaran Poka sambil menyebutnya dengan sebutan ‘Tete Momo’.
Sesuai pernyataan Raja Negeri Ema, Janse Tresia Leimena mengakui Besok Jumat 17 Januari 2025 Keluar dari Dr Jhony Leimena selaku (Pahlawan nasional) siap laporkan Lilis.
“Besok ibu dan keluarga dari Dr Jhony Leimena selaku (Pahlawan nasional) akan buat laporan SPKT untuk Lilis terkait Kontenya yang menyebutkan Dr. J Leimena sebagai Tete Momo,” tuturnya. ( BN Grace )






