Editor : Redaksi
Ambon, Bedahnusantaa.com: Kebakaran sampah kembali terjadi di wilayah Kota Ambon. Kali ini, kobaran api dilaporkan terjadi di kawasan Kayutiga, tepatnya di lokasi yang dikenal masyarakat dengan sebutan Air Kaki Setan, pada Sabtu malam (22/8/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh masyarakat kepada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Ambon. Berdasarkan laporan yang diterima, kejadian berlangsung sekitar pukul 19.40 WIT.
Mendapat informasi tersebut, petugas pemadam kebakaran langsung melakukan mobilisasi menuju lokasi kejadian. Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 20.44 WIT untuk melakukan penanganan terhadap kebakaran sampah yang terjadi.
Dalam upaya memadamkan api, Dinas Pemadam Kebakaran mengerahkan dua unit mobil Pemadam Kebakaran (PMK) dari Pos Mako. Selain armada Damkar, penanganan juga mendapat dukungan dari satu unit mobil BNPB.
Kekuatan personel yang diturunkan juga cukup besar. Sebanyak 36 personel dari Platon A dikerahkan untuk melakukan pemadaman dan pengamanan di sekitar lokasi kejadian. Penanganan turut diperkuat oleh Platon B dan Platon C sebagai platon bantuan.
Pengerahan sejumlah armada dan personel tersebut dilakukan untuk memastikan kebakaran dapat segera dikendalikan sekaligus mencegah api merembet ke lingkungan sekitar.
Petugas kemudian melakukan proses pemadaman hingga memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi menimbulkan kebakaran lanjutan. Setelah melalui proses penanganan, kondisi di lokasi akhirnya dinyatakan aman pada pukul 22.12 WIT.
Setelah situasi dipastikan terkendali dan tidak lagi membahayakan masyarakat maupun lingkungan sekitar, seluruh anggota Dinas Pemadam Kebakaran yang berada di lokasi kemudian bergerak kembali menuju Pos Mako.
Belum terdapat laporan mengenai adanya korban jiwa dalam kejadian tersebut. Informasi mengenai kerugian material juga belum tercantum dalam laporan penanganan yang diterima.
Kejadian kebakaran sampah ini menjadi perhatian tersendiri karena pembakaran sampah yang tidak terkendali dapat dengan cepat berkembang menjadi kebakaran lebih besar, khususnya apabila terjadi di kawasan yang memiliki material mudah terbakar atau berdekatan dengan permukiman masyarakat.
Masyarakat juga diingatkan agar lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang dapat memicu api. Apabila menemukan kebakaran atau kondisi yang berpotensi membahayakan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin.
Untuk mempercepat respons terhadap kejadian kebakaran, masyarakat Kota Ambon dapat menghubungi Call Center 112. Selain itu, laporan juga dapat disampaikan melalui Pos Ambon di 0911-351113, Pos Passo 0911-361113, atau Pos Hative Besar di 0911-3670113.
Respons cepat petugas menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah kebakaran meluas. Karena itu, partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi secara cepat dan tepat sangat dibutuhkan ketika terjadi kebakaran di lingkungan sekitar. (BN Grace)





