Ambon,Bedahnusantara.com:Dalam upaya meningkatkan potensi industri dan sumber daya alam (SDA) serta pemahaman tentang Kekayaan Intelektual. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku gelar promosi dan diseminasi paten Tahun Anggaran 2021, yang berlangsung di Ballroom Hotel Swissbell Ambon, Kamis (27/05/21).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Andi Nurka mengatakan, thun 2021 DJKI mencanangkan sebagai “Tahun Paten Nasional”, dimana akan difokuskan pada pendaftaran paten bidang teknologi yang novelty, inventif, dan industrial applicability.
“Paten dapat melindungi hak moral atau hak privasi dan ekonomi untuk pencipta dan penemu atas ciptaan dan temuannya, dengan hak tersebut dapat terjamin dasar hukumnya,” ujar Andy.
Dia mengakui, Kekayaan Intelektual telah menjadi komoditi yang paling strategis dalam perdagangan internasional yang memainkan peranan yang signifikan.
“Dalam memenuhi kebutuhan masyarakat karena hampir semua kebutuhan manusia dalam abad modern ini berasal dari produk-produk yang lahir dari kemampuan berfikir dan intelektual manusia di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi,” paparnya.
Salah-satu upaya yang harus dilakukan dalam rangka mengembangkan kekayaan Intelektual di Provinsi Maluku diperlukan adanya sinergi antara pemerintah daerah dan stakeholder dalam memberikan edukasi tentang paten sehingga dapat memberikan motivasi kepada masyarakat untuk menghasilkan produk-produk paten yang bermanfaat.
“Tujuannya bagi kelangsungan dan pertumbuhan ekonomi terlebih saat ini perekonomian negara terganggu karena imbas dari pandemi Covid-19” tambah Andi.
Mengakhiri sambutannya, Andi Nurka berharap, momentum ini bisa menjadi kesempatan dan peluang besar. Yang dapat digunakan sebaik-baiknya untuk membuka peluang kerja dan bisnis.
“Dengan mewujudkan ide kedalam sebuah produk Kekayaan Intelektual khususnya paten,” katanya.
Dalam kegiatan ini pula, dilakukan penandatanganan perjanjian Kerjasama antara Kanwil Kemenkumham Maluku dengan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Universitas Pattimura dan penyerahan sertifikat Hak Cipta kepada Fransina S. Latumahina, dengan judul “Buku Panduan Praktek Mahasiswa Ilmu Perlindungan Hutan”.Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber diantaranya, Prof. Dr. Dominggus Malle, M.Sc terkait Metode penyusunan Naskah Deskripsi. dan Rina Latuconsina terkait Pengenalan Dasar dan Perlindungan Paten.
Turut hadir Kepala Divisi (Kadiv) Imigrasi, Muhammad Yani Firdaus, Plt. Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum) Agung Rektono Seto. Serta juga hadir jajaran dibidang Pelayanan Hukum, Pemerintah daerah, Perguruan tinggi, Akademisi, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kegiatan tersebut mengusung tema “Meningkatkan pemahaman paten, mengacu semangat dan inovasi untuk menghasilkan karya yang produktif”.( BN-02)






