Namrole,Bedahnusantara.com-Dalam upaya menjaga integritas dan memastikan proses demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Buru Selatan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Buru Selatan, bersama jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu) Namrole dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Namrole, melaksanakan pengawasan langsung pada kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Murad Ismail dan Michael Watimena (2M), pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kampanye berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mencegah pelanggaran, dan menjaga suasana kondusif selama tahapan pemilu berlangsung.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kabupaten Buru Selatan Nikson Nurlatu, secara langsung turun ke lapangan untuk mengawasi kegiatan kampanye di Kecamatan Namrole.
“Kegiatan ini dilakukan bersama jajaran Panwaslu Kecamatan Namrole dan PKD se- Kecamatan Namrole yang memiliki tugas pokok dan fungsi untuk mengawasi tahapan pelaksanaan pemilihan,” ujar Nurlatu dalam keterangannya kepada media ini.
Nurlatu menyebut, kehadirannya dalam kegiatan pengawasan kampanye ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh peserta kampanye (Pasangan Calon dan Tim Kampanye) mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, pengawasan langsung untuk dapat mencegah terjadinya potensi pelanggaran-pelanggaran dalam kampanye seperti politik uang, kampanye hitam, atau penggunaan fasilitas negara serta keterlibatan ASN, kepala desa dan perangkat desa maupun pihak-pihak yang dilarang ikut terlibat dalam kegiatan Politik Praktis untuk kepentingan kampanye.
“Selama kegiatan pengawasan kampanye kami melakukan pemantauan terhadap berbagai aspek kampanye, mulai dari penyampaian materi kampanye yang disampaikan pasangan calon, penggunaan atribut kampanye, interaksi antara peserta kampanye dengan masyarakat hingga mencermati setiap peserta yang hadir,” ungkapnya.
Kader GMNI ini menjelaskan pihaknya terus melakukan pemantauan mulai dari pelaksanaan Penyambutan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 2 (Murad Ismail dan Michael Watimena) di Desa Oki Baru, di sertai Tarian Cakalele, perjalanan menuju Desa Lektama dan Desa Fatmite dan pengukuhan Acara Adat di Rumah Adat Solissa dan Titawael, berlanjut di Desa Elfule Masuk di Rumah Adat Titawael untuk prosesi Adat.
Kemudian di lanjutkan dengan kegiatan kampanye di Desa Elfule Kecamatan Namrole Kabupaten Buru Selatan, yang di hadiri oleh Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Bapak Murad dan Bapak Michael) serta Jurkam dalam kampanye diantaranya Murad Ismail, Michael Watimena, Haeruddin Tuarita, Ahmadan Loilatu, Asriadi Tomia, Ramli Umasugi dan Abdul Asis Sangkala.
Pada Pukul 15.20-18.10 WIT Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Murad Ismail dan Maekhel Watimena dan Tim Pemenangnya melakukan kampanye di Desa Elfule dengan agenda penyampaian program dan visi-misi pasangan calon.
Jumlah peserta kampanye yang hadir sebanyak 550 orang diantaranya Laki laki 350 orang dan perempuan 200 orang.
Jumlah kendaraan roda empat yang digunakan sebanyak 65 buah
jumlah kendaraan roda dua 113 buah
“Berdasarkan hasil pengawasan kampanye 2M di Desa Elfule Kecamatan Namrole, tidak ada keterlibatan ASN, Kepala Desa dan Perangkat Desa maupun pihak-pihak yang dilarang ikut terlibat dalam Politik Praktis,” terangnya.
Bawaslu Bawaslu Kabupaten Buru Selatan berharap dengan adanya kegiatan pengawasan yang intensif yang terus di lakukan dengan penuh tanggungjawab, pelaksanaan kampanye dapat berjalan dengan tertib, aman, dan damai.
Semua pihak yang terlibat dalam proses demokrasi (Pilkada) di Kabupaten Buru Selatan sangat diharapkan dapat berperan aktif dan atau harus mampu dalam menciptakan suasana yang kondusif sehingga pemilihan kepala daerah tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan sukses di wilayah Kabupaten Buru Selatan,” tandasnya. (BN/AL)