Hadiyanto : Komisi II DPRD Kota Ambon Siap Berikan Rekomendasi Mutasi Untuk Kepsek SD 90 Ambon

Ambon, Bedahnusnatara.com – Komisi II DPRD Kota Ambon menanggapi permasalahan yang tengah menjadi sorotan publik di SD Negeri 90 Wayame Ambon.

IMG 20250310 WA0028

Permasalahan ini mencuat setelah adanya pemberitaan dari media Bedahnusantara.com mengenai tindakan arogansi Kepala Sekolah Rizal, S.Pd, yang dinilai tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin di lingkungan pendidikan.

 

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Ambon, Hadiyanto Junaidi usai rapat antara Komisi II, kepala sekolah, dan para guru SD Negeri 90 Wayame Ambon pada Senin (10/3/2025), menyatakan bahwa solusi terbaik adalah memutasi Kepala Sekolah SD Negri 90 Ambon Rizal, S.Pd.

 

“Mutasi ini bukan dalam rangka menghakimi kepala sekolah, tetapi sebagai upaya menyelamatkan semua pihak agar tidak ada lagi pertikaian di SD Negeri 90 Ambon,”

 

Dia mengakui, polemik antara kepala sekolah SD negeri 90 Ambon dan para guru sudah mencapai titik di mana keduanya tidak bisa lagi disatukan. Oleh karena itu, DPRD merekomendasikan Dinas Pendidikan Kota Ambon segera mengambil tindakan tegas.

 

“Dinas berbicara soal tahapan dan mekanisme penyelesaian, tetapi mengapa langkah ini tidak diambil sebelum persoalan ini dibahas dalam rapat Komisi II? Menurut saya, dinas lambat dalam merespons permasalahan yang terjadi di sekolah-sekolah,” tandasnya .

 

Dia menekankan bahwa jika setelah dipindahkan kepala sekolah tersebut masih melakukan pelanggaran serupa, maka tugas Dinas Pendidikan dan BKD adalah membina serta memberikan sanksi yang sesuai.

 

“Dan jika sampai di tahap rekomendasi yang komisi keluarkan tidak di tanggapi maka kami selaku Komisi II DPRD Kota Ambon akan mengusulkan rekomendasi pergantian kepala Dinas kepada Walikota Ambon,” tegasnya. (BN-Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan