DRPD Maluku Telah Bentuk Pansus LKPJ Gubernur

Ambon,Bedahnusantara.com-Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur G Watubun mengatakan, pihaknya telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku.

Pansus yang dibentuk DPRD Provinsi Maluku dibawah pimpinan Rovik Akbar Afifudin dan Sekretaris Edison Sarimanella.

benhur watubun e1667397448314

“Jadi kita tunggu saja hasilnya, Pansus akan berproses,” ujar Watubun kepada wartawan di gedung DPRD Maluku, Selasa (26/03/2024).

Untuk saat ini kita lagi menyelesaikan pengawasan di 11 Kabupaten/Kota dan sesudah itu kita fokus pada LKPJ.

“Kita sementara menunggu rekomendasi yang dihasilkan oleh Pansus DPRD Provinsi Maluku , Pansus akan berproses. Sebelumnya kita serahkan ke Komisi untuk komisi membahas” ujarnya.

Selanjutnya kata Dia, kami tetap berharap perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) jangan lagi alpa atau tidak datang. Harus datang atau jangan alasan yang lain lagi, tetapi harus datang untuk bersama-sama membahas LKPJ, karena ini untuk kepentingan kemaslahatan rakyat Maluku

“Kita mengevaluasi kinerja yang sudah dilaksanakan selama tahun 2023, lalu kemudian kita menghasilkan rekomendasi, supaya menjadi rujukan bagi kepentingan pemerintahan, pelaksanaan pelayanan publik di tahun 2024 ini berjalan dengan baik” tandasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan