Ambon,Bedahnusantara.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran APBD- Tahun 2023, Sabtu (6/7/2024).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut didampingi Ketua DPRD Maluku, wakil ketua Efendi Rasyad Latuconsina dan Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie , Plh Sekda Maluku, beserta Seluruh anggota dewan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta
Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut mengatakan, dalam rangka fungsi tugas pemerintah daerah dalam bidang pengelolaan keuangan daerah maka sesuai dengan amana peraturan daerah, pemerintah wajib menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD pada setiap tahunnya kepada DPRD untuk dibahas untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Maluku tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah dan telah dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku baik secara internal melalui pendalaman fraksi dalam melahirkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), kemudian dilanjutkan dengan rapat internal Banggar DPRD maupun rapat kerja bersama tim anggaran pemerintah daerah.
“Berbagai permasalahan, hambatan, tantangan dalam pelaksanaan APBD tahun 2023, yang telah dibahas dan evaluasi secara kemitraan antara pemerintah daerah dengan DPRD, karena itu setiap masalah yang ditemui akan dijadikan sebagai pengalaman dalam pelaksanaan keuangan daerah di tahun yang akan datang,” ujarnya.
Untuk itu, DPRD melalui setiap fraksi-fraksi akan menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap keputusan politik Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
“Setiap fraksi akan menyampaikan keputusan politik tentang Ranperda,” paparnya.
Sementara itu, Penjabat Gubernur Maluku Sadali Ie mengatakan bahwa, beberapa waktu lalu pemerintah daerah telah menyampaikan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 kepada DPRD yang terhormat untuk dibahas.
“Hari ini melalui rapat paripurna DPRD yang terhormat kita bersama-sama dalam mengikuti penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tersebut,” terangnya dalam rapat paripurna.
Menurutnya, Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang telah dibahas oleh DPRD yang terhormat dalam semangat kebersamaan, kemitraan, menunjukkan komitmen dan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal suksesnya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
“Kami akan membantu mensukseskan segala program pemerintah dan pembangunan di Provinsi Maluku,” katanya.
Dia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga, pikiran, dukungan serta kerjasama dalam pembahasan Rancangan Peraturan daerah ini.
“Kami yakin para anggota Dewan yang terhormat akan terus menjaga kebersamaan dan kemitraan yang terjalin guna mendukung jalannya penyelenggaraan pemerintahan,” ungkapnya.
Dia meminta, seluruh aparatur Pemerintah Provinsi Maluku untuk menyimak dan mencatat serta mengkaji apa yang menjadi masukan dari fraksi-fraksi dalam kata akhir untuk dipedomani dan dilakukan perbaikan.
“Apa yang telah disampaikan dalam kata akhir fraksi dapat dipedomani dan diperbaiki sebagaimana mestinya,” tandasnya.






