Maluku,Bedahnusantara.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku bakal melakukan pengawasan pada 11 kabupaten dan kota yang ada di Maluku.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut kepada wartawan di kantor DPRD Provinsi Maluku, Selasa (8/3/2022).
Dia mengatakan, pengawasan pada 11 kabupaten dan kota yang dilakukan DPRD Provinsi Maluku untuk mengawasi secara langsung realisasi APBD tahun 2021.
“Tujuannya untuk melaksanakan pengawasan realisasi APBD 2021,” ujarnya.
Selain pengawasan ada juga bantuan-bantuan Pemerintah Pusat di Tahun 2021 yang akan diawasi secara keseluruhan.
“Dari pengawasan tersebut, kita akan mengetahui kegiatan apa yang telah dilakukan pada setiap kabupaten dan kota dalam program APBD tahun 2021, sehingga dapat dipertanggung jawabkan secara baik,” paparnya.
Dia mengakui, pengawasan akan dilaksanakan dalam dua tahap dan akan dihadiri empat komisi.
“Tahap pertama akan dilakukan pengawasan pada enam kabupaten diantaranya, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Kepulauan Tanimbar sementara tahap dua akan dilakukan pada kabupaten dan kota lain di Maluku,” terangnya.
Dia menambahkan, dalam waktu dekat semua komisi akan melakukan pengawasan pada semua kabupaten dan kota di Maluku.
“Sesuai rencana dalam waktu dekat semua anggota DPRD Provinsi Maluku sudah melakukan pengawasan,” tandasnya. ( BN-04)





