DPMPTSP Ambon Perkuat Pelayanan Publik dan Dorong Investasi Lewat Mall Pelayanan Publik

IMG 20250917 WA0003 scaled

 

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon terus memperlihatkan komitmen kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang mudah, terjangkau, dan bebas dari praktik pungutan liar. Hal ini tercermin dalam capaian Program Prioritas ke-6 Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon Tahun 2025, yang dilaksanakan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon.

Sepanjang tahun 2025, kinerja DPMPTSP Kota Ambon menunjukkan peningkatan signifikan pada berbagai indikator strategis, mulai dari jumlah izin dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan, indeks kepuasan masyarakat, hingga realisasi investasi. Capaian tersebut merupakan hasil dari pembenahan sistem pelayanan, digitalisasi perizinan, serta penguatan pengawasan internal untuk memastikan layanan publik berjalan secara profesional dan transparan.

Berdasarkan data DPMPTSP Kota Ambon, jumlah izin yang diterbitkan pada tahun 2025 mencapai 11.417 izin, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 8.288 izin. Sementara itu, penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) juga mengalami lonjakan signifikan, dari 4.522 NIB pada tahun 2024 menjadi 8.287 NIB pada tahun 2025.

Kepala DPMPTSP Kota Ambon, Febby Maail, saat diwawancarai melalui aplikasi WhatsApp, Minggu (21/12/2025), menjelaskan bahwa peningkatan tersebut tidak terlepas dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Peningkatan jumlah izin dan NIB ini menunjukkan bahwa sistem pelayanan perizinan di Kota Ambon semakin dipercaya oleh masyarakat. Kami terus berupaya menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel, tanpa biaya di luar ketentuan yang berlaku,” ujar Febby Maail.

Selain peningkatan kuantitas layanan, kualitas pelayanan publik juga mengalami perbaikan. Hal ini tercermin dari Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang naik dari 82,464 pada tahun 2024 menjadi 83,113 pada tahun 2025. Menurut Febby, capaian tersebut merupakan hasil evaluasi berkelanjutan terhadap kinerja aparatur serta penerapan standar pelayanan yang lebih baik.

“Kami menjadikan hasil survei kepuasan masyarakat sebagai bahan evaluasi. Setiap masukan dari masyarakat menjadi dasar untuk memperbaiki kualitas layanan ke depan,” tambahnya.

Di sisi lain, realisasi investasi di Kota Ambon juga menunjukkan tren positif. Pada tahun 2025, nilai investasi tercatat sebesar Rp269,14 miliar, meningkat dari Rp267,66 miliar pada tahun 2024. Peningkatan ini menandakan bahwa kemudahan perizinan yang diberikan oleh DPMPTSP berdampak langsung terhadap iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebagai bagian dari upaya integrasi layanan publik, Pemerintah Kota Ambon juga tengah mempersiapkan serah terima pengelolaan Mall Pelayanan Publik (MPP) dengan PT MMG. Kehadiran MPP diharapkan dapat menjadi pusat layanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai jenis pelayanan perizinan maupun non-perizinan dalam satu lokasi.

“Mall Pelayanan Publik merupakan salah satu inovasi strategis untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan sistem terpadu, proses pelayanan akan lebih efisien dan transparan,” jelas Febby.

Lebih lanjut, Febby menegaskan bahwa DPMPTSP Kota Ambon berkomitmen kuat dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pungutan liar. Komitmen tersebut diperkuat dengan diterbitkannya Surat Edaran Wali Kota Ambon Nomor 356/25/SE/2025, tertanggal 23 September 2025, tentang larangan penyuapan, gratifikasi, dan pungutan liar pada layanan perizinan dan non-perizinan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun. Semua layanan di DPMPTSP berjalan sesuai aturan dan diawasi secara ketat,” tegasnya.

Melalui berbagai capaian tersebut, DPMPTSP Kota Ambon optimistis dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan investasi yang berkelanjutan. Pemerintah Kota Ambon pun berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dapat terus terjalin guna mewujudkan Ambon sebagai kota yang ramah investasi dan berdaya saing. ( BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan