Cukai Rokok Picu Kenaikan Inflasi Maluku

20221213 161211 scaled

Maluku,Bedahnusantara.com-Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku mengatakan, cukai rokok picu kenaikan inflasi pada November tahun 2022.

“Kenaikan harga rokok memberikan dampak cukai oleh produsen seiring kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT),” ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Bhakti Artanta kepada wartawan di Kantor BI, Selasa (13/12/2022).

Dia mengakui, pihaknya tidak dapat melakukan tindakan apapun terhadap, kenaikan cukai rokok, karena rokok milik independen.

“Saya setelah melakukan koordinasi bersama bapak pejabat Walikota Ambon terkait dengan kenaikan harga rokok namun, kita tidak dapat melakukan tindakan apapun karena, rokok kebijakan independen,” paparnya.

Selain cukai rokok, kata dia, harga ikan juga menyebabkan kenaikan inflasi di Maluku akibat, faktor cuaca dan kebaikan bahan bakar minyak (BBM).

“Terbatasnya produksi ikan karena, faktor cuaca dan kenaikan BBM, stok ikan di pasaran berkurang,” ungkapnya.

Dia mengakui, meningkatnya inflasi pada November tahun 2022, akan menjadi perhatian serius TPID Provinsi Maluku.

“Berbagai kegiatan dalam mendukung pengendalian inflasi terus dilakukan oleh pemerintah dalam mengendalikan inflasi di Maluku,” terangnya.

Dia menambahkan, program pemerintah bukan untuk pengendalian inflasi tapi, kita berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi agar, tetap stabil.

“Kami tetap mendorong pertumbuhan ekonomi agar, tetap stabil 6,01” tandasnya. ( BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan