Rehatta: Kami Pastikan, Akan Terus Mengungkap Mafia Kupon Pasar Murah

Rehatta Ungkap Kasus
Rehatta: Kami Pastikan Akan Terus Mengungkap Mafia Kupon Pasar Murah

Ambon, Bedahnusantara.com: Kasus penyalahgunaan kupon pasar murah oleh sejumlah pihak baik pada tubuh Aparat Sipil Negara (ASN), Sejumlah OPD dan Anggota DPRD Kota Ambon menimbulkan keresahan didalam masyarakat.

Hal tersebut menjadi persoalan yang tidak dapat dibiarkan begitu saja, sebab persoalan ini tentunya akan sangat berdampak besar baik bagi Pemerintah Daerah Kota Ambon, maupun masyarakat secara luas.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan oleh Pimpinan Redaksi Media Online Bedahnusantara.com, Norina Rehatta pada Senin (12/12/2022) di Ambon.

Menurutnya, apa yang disampaikan oleh Media ini adalah temuan dan fakta lapangan, sehingga tidak ada indikasi atau tendensi tertentu kepada pihak manapun.

” Kami selaku pihak Media, berkewajiban dan bertanggung jawab penuh untuk memberitakan apa yan menjadi fakta lapangan. Sehingga jika hal itu adalah merupakan bagian dari aspirasi masyarakat, temuan lapangan, atau hasil Identifikasi atas sebuah informasi. Maka kami bertanggung jawab dan bertugas untuk mempublikasikannya, tanpa ada interfensi dari pihak manapun,” Terang Rehatta.

Apalagi jika diperhatikan bahwa adanya pengakuan dari salah satu Anggota DPRD Kota Ambon yang diduga melakukan pembelian kupon pasar murah yakni, Eta Siahay bahwa: pihaknya mendapatkan kupon pasar murah dari seseorang yang menawarkan kepada dirinya.

” saya ditawarkan oleh seseorang apakah mau beli kupon pasar murah, dan saya kemudian menerima tawaran tersebut dengan niat membantu masyarakat miskin yang ada di sekitar saya, ” ungkap Siahay. (Pada pemberitaan Bedahnusantara.com)

Dengan memperhatikan apa yang diungkapkan oleh Anggota DPRD Kota Ambon tersebut, maka yang menjadi pertanyaan saat ini, siapakah seseorang tersebut? yang memberikan kupon pasar murah itu kepada sang Anggota DPRD Kota Ambon.

” Hal ini mesti ditelusuri dan diungkap secara terang benderang kepada publik, mengapa? sebab sesuai fakta program operasi pasar (Pasar Murah) jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini, dikelola atau ditangani oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Ambon. Sehingga tidaklah mungkin kupon pasar murah ini bisa beredar bebas, jika tidak dilakukan oleh pihak di dalam dinas,” Jelas Rehatta.

Olehnya, pihak Media Bedahnusantara.com, kata Rehatta, akan terus menelusuri dan mengungkap dalang (pelaku) penyebar kupon pasar murah secara tidak bertanggung jawab tersebut.

” kami akan terus menelusuri dan mengidentifikasi persoalan ini, sehingga bisa terungkap pelaku-pelaku yang telah menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya didalam dinas untuk mendapatkan keuntungan secara pihak dari setiap program yang dibuat oleh pemerintah,” Tandas Rehatta.

Kami juga berharap, agar hal ini dapat menjadi perhatian dari Penjabat Walikota Ambon, Bapak Bodewin Wattimena. Sebab hal ini jika tidak dituntaskan maka tentunya yang menjadi korban bukan hanya masyarakat Kota Ambon, tetapi juga Pemerintah Daerah Kota Ambon. (BN-03)

banner 300600

Pos terkait

Tinggalkan Balasan