Ambon,Bedahnusantara.com:Mulai besok, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan melaksanakan sistem kerja dari rumah sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Sekretaris Kota Ambon Anthony Gustav Latuheru mengatakan, ASN yang bekerja dari rumah tidak diijinkan untuk meninggalkan tempat tinggal kecuali untuk keperluan mendesak.
![]() |
| Besok, ASN Pemkot Ambon Bekerja Dari Rumah |
“ASN dilarang berpergian ke tempat umum, tempat hiburan dan keluar daerah karena, selama selama bekerja dari rumah mereka akan akan diatur oleh masing-masing OPD,” katanya.
Bekerja dari rumah diatur dalam surat edaran
Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) nomor 19 tahun 2020 tentang, penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan Covid-19 di lingkungan instansi Pemerintah, dimana dalam surat edaran tersebut untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita berupaya maksimal agar, pelayanan dalam lingkup Pemkot Ambon tetap berjalan namun, kita juga melakukan mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Dia meminta, setiap ASN untuk melaporkan hasil pekerjaan kepada masing-masing pimpinan OPD.
“Setiap pekerjaan akan dikoordinasikan bersama pimpinan masing-masing,” tandasnya.(BH-02)






