Arlis : Program prioritas Koprasi merah putih Negeri Batu merah berfokus pada distributor pangan dan sembako.

 

Ambon, Bedahnusantara.com – Program prioritas Koprasi merah putih Negeri Batu merah berfokus pada distributor pangan dan sembako.

IMG 20250731 WA0009 scaled

Sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pencanangan pembentukan tim Koprasi merah putih yang berlangsung pada Senin 19 Mei 2025 lalu di kantor negeri batu merah menjadi awal penting dalam pembentukan struktur pengurus koperasi yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025,” ungkap Sekretaris Negeri Batu Merah Arlis Lisaholet Saat di wawancara di Kantornya, Jumat (1/8/2025).

Arlis mengatakan, Negeri Batu Merah merupakan salah satu Negeri yang memiliki karakteristik yang berjalan di bidang bisnis atau pusat pengembangan usaha UMKM.

“Bisnis atau usaha itu orientasinya ke barang dan jasa karena Negeri Batu Merah dekat dengan pasar dan kemudian juga banyak pertokoan dan juga jumlah penduduk yang banyak, sehingga ketika lebih memilih untuk membuka peluang di bidang bisnis dan usaha karena kita bisa merekrut anggota sebanyak-banyaknya dari kalangan pedagang, pengusaha,” imbuhnya.

Lanjutnya, Pemerintah Negeri Batu Merah memiliki prioritas kedua pengembangan pangan untuk sayur-sayuran dan umbi-umbian yang akan berfokus menjadi distributor utama.

“Prioritas ini akan menjadi pusat segala macam komoditi bahan pangan sayur-sayuran dan umbi-umbian. pusatnya ada di sini sebagai tempat atau tangan pertama, supaya setiap distributor yang dari luar seperti Seram, Pulau Buru dan lain-lain itu dapat berurusan langsung dengan Koprasi Merah Putih yang ada di Negeri Batu Merah agar proses tawar menawar atau perdagangan untuk pemutaran ekonomi akan terus berjalan dan menguntungkan bagi masyarakat dan juga pengembang Koprasi kedepan,” tuturnya.

Dia mengakui, untuk menunjang semua itu Pemerintah Negeri Batu Merah juga akn membuat peraturan yang memperkuat oprasi Koprasi Merah Putih sebagai distributor utama di pasar.

“pemerintah Negeri akn membuat peraturan yang memperkuat kebijakan ini agar masyarakat juga bisa mengerti dan tau setiap keputusan dari pemerintah Negeri itu berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Lanjutnya, Untuk menunjang Program ini Pemerintah Negeri Batu Merah akan menyediakan fasilitas angkutan yang beroperasi khusus untuk mendukung fasilitas yang di perlukan.

“mobilitas ini juga di perlukan oleh karena itu kami sudah memiliki pengadaan mobil yang beroperasi sejak tahun kemarin dari hasil kolaborasi dengan Bumdeg,” tutupnya. ( BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan