80 Warga Binaan Lapas Kelas II A Ambon Miliki KTP Elektronik

Ambon,Bedahnusantara.com:Sebanyak 80 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon.

InShot 20210618 093818978


Akui Kepala Disdukcapil Ambon Marsela Haurissa kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/06/2021).


Dia mengatakan, pembuatan KTPe bagi warga binaan Lapas merupakan program Buang Redi Disdukcapil Kota Ambon.


“Ini program jemput bola yang dilakukan Disdukcapil Kota Ambon kepada warga Kota Ambon yang belum memperoleh administrasi kependudukan,” ujarnya.


Dia mengakui, warga binaan Lapas Ambon merupakan penduduk rentan administrasi.


“Kita wajib memberikan administrasi kependudukan bagi warga binaan Lapas Kelas II A Ambon,” paparnya.


Selain warga binaan Lapas Kelas II A Ambon, Disdukcapil Kota Ambon telah melakukan pembuatan KTPe bagi panti asuhan di Kota Ambon.


“Kita rencanakan akan melakukan administrasi kependudukan bagi warga yang bermukim di rumah sakit jiwa,” katanya.( BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan