Ambon,Bedahnusantara.com-Pemerintah tidak memiliki kepentingan untuk menghambat penetapan region infinitif pada setiap negeri di Kota Ambon.
Akui Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena kepada wartawan usai kegiatan WAJAR, Jumat (17/1/2023).
Dia mengakui, yang menghambat penetapan raja definitif adalah proses adat yang berlaku pada negeri-negeri tersebut.
“Banyak negeri yang sudah kita fasilitas kita dampingi lewat tim pendampingan dan saya panggil untuk kita koordinasikan namun masalahnya tidak selesai-selesai,” paparnya.
Untuk masalah raja ini jangan kita salahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. Namun, salahkan masyarakat sendiri karena, semua masalah negeri diselesaikan secara musyawarah dan mufakat.
“Kita tidak mau mencampuri masalah ada selesaikan di dalam rumah sendiri dulu baru kita selesaikan,” ujarnya.
Pihaknya meminta, setiap negeri adat untuk menyelesaikan masalah Pilkades secara internal kalau sudah selesai tetapkan Peraturan Negeri untuk ditindaklanjuti.
“Masalah raja definitif merupakan kewenangan tokoh adat, saniri dan perwakilan soa,” ucapnya
Setiap tahun, pihaknya selalu Menganti penjabat yang ada pada desa dan negeri karena, tidak dapat menyelesaikan masalah yang ada di desa dan negeri yang belum memiliki raja definitif.
“Kenapa kami ganti penjabat desa dan negeri karena, tidak ada langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah dalam negeri. Karena itu, saya putuskan pada negeri yang mayoritas kristen saya tetapkan pejabatnya beragama Islam dan Negeri Kristen pejabatnya beragama Islam,” ungkapnya.
Dia menambahkan, masalah adat diperpanjang persoalan bertahun-tahun dan berpuluh-puluh tahun lalu siapa yang mau disalahkan dalam masalah ini.
“Saya berharap adat ini bicara soal kesepakatan dan ciri Negeri adat adalah bersepakat untuk menetapkan mata rumah perintah, karena itu kami sangat menginginkan semua Negeri di Kota Ambon memiliki raja definitif,” tandasnya. ( BN -02)





