Pempus Siapkan Anggaran Untuk Insntif Medis dan JPS Bagi Masyarakat

Maluku, Bedahnusantara.com: Pemerintah Pusat da Pemerintah Provinsi Maluku menggelar Rakor via vidoe confference  terkait penangan Covid-19 di Maluku dipimpin oleh Menko PMK dari lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (6/7/2020).

rakor%2BJPS
Pempus Siapkan Anggaran Untuk Insntif Medis dan JPS Bagi Masyarakat



Rapat koordinasi (Rakor) ini digelar untuk membahas berbagai hal mengenai Percepatan Penanganan Dampak Pandemi Covid-19 bersama Bupati/Walikota se-Maluku dan Malut bersama Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19.

Hadir dalam kegiatan rakor tersebut, Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo, Menteri Kesehatan, dr Terawan Putranto bersama rombongan. 

Pada kesempatan itu, Gubernur Maluku  Murad Ismail memaparkan situasi dan perkembangan penanganan  Covid -19 di Maluku yang  dimulai dari kasus pertama yang terkonfirmasi pada 22 Maret sampai per tanggal 5 Juli 2020.

Menyikapi laporan tersebut Menko PMK, Muhadjir Effendy yang juga sebagai Ketua  Tim Pengarah Gustu, menyampaikan beberapa hal yang terfokus pada  implementasi program yang diharapkan tepat sasaran yaitu kesehatan, pengamanan jaringan sosial dan pengamanan jaringan ekonomi kecil agar tetap survive.

Sedangkan Menkes dr Terawan Putranto saat menyampaikan tanggapannya, menjelaskan aturan terkait pemakaman jenazah pasien Covid telah diterbitkan, dengan mengacu pada masukan Majels Ulama Indonesia (MUI), Muhammadyah, termasuk pula WHO. Hal ini dikatakan menanggapi maraknya permasalahan proses pemakaman.

Terkait tenaga medis yang disampaikan Gubernur Maluku, Menkes berjanji akan membantu dengan menyediakan relawan medis, untuk itu Menkes memintakan kesiapam daerah untuk menerima. 

Saat itu juga dibahas tentang intensif tenaga medis sebagai garda terdepan dalam penamganan Covid-19 yang proses pencairannya dipermudah.

“Akan diberikan kemudahakan, relaksasi dengan tetap mengacu pada aturan,”tandasnya.(BN-04)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan