Ambon,Bedahnusantara com:Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon kembali terapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap IV.
Akui Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy usai melakukan apel gabungan di lapangan merdeka, Jumat (29/08/20).
Dia mengatakan, PSBB tahap IV akan dipertegas dengan penegasan Inpres nomor 6 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam penegakan dan pengendalian Covid-19.
“Senin (1/09/2020) kita akan terapkan PSBB tahap IV di Kota Ambon dengan pertegas Inpres nomor 6,” paparnya.
Pihaknya akan melakukan koordinasi bersama aparat TNI dan Polri untuk perketat pintu masuk baik bandara maupun pelabuhan.
“Pelabuhan dan bandara bahkan berbagai fasilitas umum akan ditingkatkan penerapan protokol kesehatan,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk PSBB transisi tahap IV dalam rangka penegakan disiplin kepada masyarakat.
“Jaket PSBB transisi tahap IV tapi, isinya PSBB,” tandasnya.( BN-02)






