Ambon,Bedahnusantara.com:Pelayanan publik pada kantor Kelurahan Amantelu selama Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) mikro mengalami perubahan.
![]() |
| Pelayanan Publik Kelurahan Amantelu Selama PPKM Alami Perubahan |
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Amantelu, Kecamatan Sirimau Yuyun Oktavia meluruskan pemberitaan media bedahnusantara.com, Jumat (6/8/2021).
Dia mengatakan, pelayanan publik selama PPKM Mikro sejak pukul 10:00 WIT hingga pukul 14:00 WIT.
“Kita tidak menganti jadwal pelayanan yang ada di depan kantor, dimana pelayanan normal sebelum Covid-19 sejak pukul 08:00 WIT sampai pukul 16:00 WIT, namun sejak PPKM mengalami perubahan jadwal,” katanya.
Meskipun jadwal yang ditetapkan mengalami perubahan namun, ada pegawai yang aktif berada di kantor sebelum aktifitas berlangsung.
“Ada staf yang datang lebih awal sebelum adanya pelayanan publik,” jelasnya.
Dia berharap, kedepan jika ada perubahan jadwal pelayanan, maka pihaknya akan memberikan informasi lebih awal kepada warga Kota Ambon.
“Kita akan memberikan informasi awal kepada masyarakat agar, tidak ada miss komunikasi,” tandasnya ( BN-02)






