Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat di tengah kondisi udara yang mulai tercemar akibat asap kebakaran hutan dan lahan ditunjukkan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease melalui aksi pembagian masker gratis kepada masyarakat di Kota Ambon.
Aksi sosial ini merupakan bentuk perhatian Polresta Ambon terhadap dampak polusi udara yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, terutama di tengah meningkatnya kejadian kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah yang memicu munculnya asap serta menurunkan kualitas udara.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, melalui jajaran Polresta Ambon menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat dengan mengajak warga untuk lebih waspada terhadap dampak paparan asap.
Pembagian masker gratis tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengurangi paparan langsung terhadap partikel debu dan asap yang bertebaran di udara, khususnya bagi warga yang harus beraktivitas di luar ruangan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan ketika kondisi udara tidak sehat. Pasalnya, paparan asap dalam jangka waktu tertentu dapat menimbulkan gangguan kesehatan, seperti iritasi mata, batuk, sesak napas, serta memperburuk kondisi bagi masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Dalam kondisi seperti ini, masyarakat diimbau untuk menggunakan masker saat berada di luar rumah, mengurangi aktivitas fisik berat di ruang terbuka apabila asap semakin pekat, serta memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing.
Kelompok rentan, seperti anak-anak, lanjut usia, dan masyarakat yang memiliki riwayat gangguan pernapasan, perlu mendapatkan perhatian lebih karena berpotensi mengalami dampak yang lebih serius akibat paparan polusi udara.
Selain membagikan masker, kepedulian terhadap persoalan polusi udara juga diharapkan mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta menghindari tindakan yang dapat memicu kebakaran, termasuk pembakaran sampah maupun pembakaran lahan secara sembarangan.
Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan kabut asap yang mengganggu aktivitas sehari-hari, menurunkan kualitas udara, dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Melalui aksi pembagian masker gratis ini, Polresta Ambon memperlihatkan bahwa kepolisian tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memiliki kepedulian terhadap persoalan sosial dan lingkungan yang berdampak langsung pada kehidupan warga.
Kehadiran aparat kepolisian di tengah masyarakat melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata sekaligus meningkatkan kesadaran bersama bahwa menjaga kesehatan dan mengantisipasi dampak polusi udara merupakan tanggung jawab semua pihak.
Polresta Ambon diharapkan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat dalam menghadapi dampak kabut asap, sehingga kondisi lingkungan tetap terjaga dan kesehatan warga Kota Ambon dapat terlindungi. (BN Grace)









