Editor: Redaksi
AMBON, Bedahnusantara.com: Komisi I DPRD Kota Ambon memfasilitasi penyelesaian persoalan penarikan unit sepeda motor oleh pihak kreditur terhadap debitur melalui rapat bersama pelapor dan pihak terlapor, Mayas, di ruang paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (21/10/2026).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Fadli Toisutta, mengatakan rapat tersebut digelar untuk mencari solusi terbaik atas persoalan yang terjadi, khususnya terkait penarikan kendaraan bermotor dalam proses pembiayaan kredit.
Usai rapat, Fadli menjelaskan bahwa Komisi I DPRD Kota Ambon tidak memiliki kewenangan sebagai lembaga peradilan untuk menentukan siapa yang benar atau salah. Namun, DPRD berupaya menjalankan fungsi fasilitasi dan mediasi agar persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diselesaikan secara baik.
“Pada prinsipnya, Komisi I bukan lembaga peradilan untuk memutuskan siapa yang salah dan siapa yang benar. Kami hadir dalam rangka mencari solusi terbaik bagi pihak-pihak yang bersengketa,” ujarnya.
Ia menyampaikan, hasil rapat tersebut menunjukkan adanya kesepakatan penyelesaian secara persuasif antara pelapor dan pihak terlapor. Pelapor telah menerima hasil penyelesaian yang disepakati bersama, dengan kewajiban pembayaran kredit tetap dipenuhi dan unit sepeda motor yang bersangkutan akan dikembalikan.
Menurut Fadli, kesepakatan tersebut menjadi langkah positif dalam menyelesaikan persoalan tanpa harus memperpanjang konflik antara kedua belah pihak.
Ia berharap, penyelesaian ini dapat menjadi perhatian bagi pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan pembiayaan kendaraan bermotor agar lebih mengedepankan komunikasi dan prosedur yang sesuai ketika menghadapi persoalan kredit.
Fadli juga menegaskan pentingnya mencegah terulangnya kasus serupa, baik terhadap debitur yang bersangkutan maupun masyarakat lainnya yang menggunakan fasilitas kredit kendaraan bermotor.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi persoalan serupa yang terjadi. Semua pihak harus mengedepankan penyelesaian yang baik sehingga hak-hak masyarakat tetap diperhatikan,” tutupnya.
Komisi I DPRD Kota Ambon berharap, melalui pendekatan persuasif dan dialog antara pihak-pihak terkait, berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat dapat diselesaikan secara adil, dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban masing-masing pihak. (BN Grace)









